Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

Suatu pemikiran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
, dan bemegara selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah, yang diorientasikan pada
“perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan”.
Kedudukan Wawasan Nusantara ialah sebagai ajaran dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara untuk
menyikapi realita kehidupan bangsa Indonesia.

         Konsepsi Wawasan Nusantara menganut filosofi dasar
geopolitik Indonesia dan wawasan kebangsaan yang mengandung
tiga unsur kebangsaan, yaitu rasa kebangsaan, paham kebangsaan,
dan semangat kebangsaan. Ketiga unsur ini menyatu secara utuh
dan mengkristal dalam Pancasila dan Wawasan Nusantara serta
menjadi jiwa bangsa Indonesia, dan sekaligus mendorong
tercapainya cita-cita proklamasi, sebagaimana yang diamanatkan
dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Wawasan Nusantara
dapat disebut geopolitik Indonesia. Wawasan Nusantara merupakan
prasyarat terwujudnya cita-cita nasional, suatu cita-cita terbentuknya
negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan
makmur. Konsepsi Wawasan Nusantara merupakan konsepsi
 nasional yang bersifat filosofis yang memiliki visi jauh ke depan ,
 suatu konsespsi yang dijadikan pedoman dan rambu-rambu, serta
 dorongan dan motif bangsa Indonesia dalam pencapaian tujuan
 nasional, dan dijadikan sebagai landasan visional.

          Persatuan ialah gabungan (ikatan, kumpulan) beberapa
 bagian yang sudah bersatu, sedangkan kesatuan ialah keesaan,
 sifat tunggal, atau keseutuhan (W.J.S. Poerwadarminta, 1987).
 Persatuan bangsa berarti “gabungan suku-suku bangsa yang sudah
 bersatu”, Kesatuan bangsa atau kesatuan wilayah mempunyai
 makna menunjukkan sikap kebersamaan dari bangsa itu sendiri, dan

                                                  32
   1   2   3   4   5   6   7   8   9