Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

hidup bangsa secara terbuka, dinamis, kontekstual dan sejalan
 dengan proses demokrasi yang berkembang.

b. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
    232/U/2000
            Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor :
    232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan
    Tinggi dan N o m o r: 045/U/2000 tentang Kurikulum Inti Pendidikan
    Tinggi.

c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003.

       Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
 tentang Sistem Pendidikan Nasional harus mampu menjamin
 pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta
 relevansi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi
 tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal,
 nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan
 pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

        Sistem Pendidikan Nasioanal adalah keseluruhan komponen
  pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan
  pendidikan nasional.

 d. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007
     tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
     2005-2025.

             Dalam Pasal 6 disebutkan bahwa : 1) RPJP Nasional menjadi
   acuan dalam penyusunan RPJP Daerah yang memuat visi, misi dan
   arah Pembangunan Jangka Panjang Daerah; 2) RPJP Daerah
   sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman dalam
   penyusunan RPJM Daerah yang memuat Visi, Misi dan Program

                                                     35
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11