Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
hidup bangsa secara terbuka, dinamis, kontekstual dan sejalan
dengan proses demokrasi yang berkembang.
b. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
232/U/2000
Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor :
232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan
Tinggi dan N o m o r: 045/U/2000 tentang Kurikulum Inti Pendidikan
Tinggi.
c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional harus mampu menjamin
pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta
relevansi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi
tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal,
nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan
pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Sistem Pendidikan Nasioanal adalah keseluruhan komponen
pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
d. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
2005-2025.
Dalam Pasal 6 disebutkan bahwa : 1) RPJP Nasional menjadi
acuan dalam penyusunan RPJP Daerah yang memuat visi, misi dan
arah Pembangunan Jangka Panjang Daerah; 2) RPJP Daerah
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman dalam
penyusunan RPJM Daerah yang memuat Visi, Misi dan Program
35