Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
Kepala Daerah; dan 3) RPJM Daerah sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) disusun dengan memperhatikan RPJM Nasional.
e. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010*2014.
Dalam Pasal 2 ayat (3) dinyatakan bahwa RPJM Nasional
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai
a. Pedoman bagi Kementerian/Lembaga dalam menyusun Rencana
Strategis Kementerian/Lembaga; b.Bahan penyusunan dan
perbaikan RPJM Daerah dengan memperhatikan tugas pemerintah
daerah dalam mencapai sasaran Nasional yang termuat dalam
RPJM Nasional; c. Pedoman Pemerintah dalam menyusun Rencana
Kerja Pemerintah.
f. Peraturan Menteri Pendidikaan dan Kebudayaan Republik
Nomor 01 Tahun 2012.
Dengan diterbitkannya Permendikbud Nomor 01 Tahun 2012
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan dengan masa paralihan 6 bulan, Permendikbud ini telah
membatalkan Permendiknas Nomor 36 Tahun 2010, sebagian nama,
kedudukan , tugas, dan fungsi beberapa Unit Kerja di lingkungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalami perubahan.
g. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan
nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan
memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora serta pembudayaan
dan pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan.
36