Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

Kepala Daerah; dan 3) RPJM Daerah sebagaimana dimaksud pada
  ayat (2) disusun dengan memperhatikan RPJM Nasional.

e. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana
    Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010*2014.

            Dalam Pasal 2 ayat (3) dinyatakan bahwa RPJM Nasional
  sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai
  a. Pedoman bagi Kementerian/Lembaga dalam menyusun Rencana
  Strategis Kementerian/Lembaga; b.Bahan penyusunan dan
  perbaikan RPJM Daerah dengan memperhatikan tugas pemerintah
  daerah dalam mencapai sasaran Nasional yang termuat dalam
   RPJM Nasional; c. Pedoman Pemerintah dalam menyusun Rencana
   Kerja Pemerintah.

f. Peraturan Menteri Pendidikaan dan Kebudayaan Republik
     Nomor 01 Tahun 2012.

        Dengan diterbitkannya Permendikbud Nomor 01 Tahun 2012
  tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan
  Kebudayaan dengan masa paralihan 6 bulan, Permendikbud ini telah
  membatalkan Permendiknas Nomor 36 Tahun 2010, sebagian nama,
  kedudukan , tugas, dan fungsi beberapa Unit Kerja di lingkungan
  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalami perubahan.

 g. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012.

        Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012
  tentang Pendidikan Tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan
  nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan
   bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan
   memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora serta pembudayaan
   dan pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan.

                                                     36
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12