Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
30
triliun rupiah yang terdiri atas Penerimaan Pajak sebesar 112,00 triliun
rupiah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 28,48
triliun rupiah. Penerimaan dari sub sektor minerba memberikan
kontribusi sekitar 31,4% dari total penerimaan Sektor ESDM sebesar
446,92 triliun rupiah.18
Selain sumbangsihnya terhadap penerimaan negara, sub sektor
minerba juga menjadi daya tarik investasi. Pada tahun 2012, investasi
Sub Sektor Minerba pada tahun 2012 mengalami peningkatan sebesar
32% apabila dibandingkan tahun 2010 atau rata-rata naik 16% per tahun
dari USD 3,18 miliar pada tahun 2010 menjadi USD 4,23 miliar pada
tahun 2012. Untuk tahun 2012 kontribusi investasi terbesar berasal dari
investasi perusahaan Kontrak Karya (KK) sebesar 36%, diikuti
perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
(PKP2B) sebesar 26%, kemudian perusahaan Izin Usaha Jasa
Penunjang (IUJP) sebesar 25%, dan yang terakhir dari Izin Usaha
Pertambangan (IUP) BUMN sebesar 13%19.
Peran sub sektor minerba dalam Bursa Efek Indonesia
ditunjukkan dengan pergerakan saham perusahaan pertambangan
yang sudah masuk bursa (listing) di Bursa Efek Indonesia antara lain:
saham PT Adaro, PT Bumi Resources, PT Bukit Asam, PT Vale dan
perusahaan pertambangan lainnya. Harga komoditas mineral dan
batubara yang meningkat mendorong transaksi jual beli yang
mendongkrak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Peningkatan
IHSG ini menunjukkan bahwa di Indonesia khususnya sub sektor
pertambangan mineral dan batubara masih menjadi salah satu bidang
investasi yang menarik bagi investor dalam dan luar negeri.
Kontribusi antar sektor pembangunan di dalam perekonomian
suatu negara dapat dilihat dari besaran “share” terhadap Pendapatan
18Sutijastoto, 2014. “Pengelolaan SDA Guna Meningkatkan Pembangunan Keunggulan
Kompetitif Perkonomian dalam Rangka Ketahanan Nasional”.
19 Ditjen Minerba. 2013. Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) Ditjen Minerba.