Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

17

         dalam rangka pembangunan nasional untuk mewujudkan sebesar-
         besarnya kemakmuran rakyat.

8. Peraturan Perundang-undangan Terkait.

         Dalam optimalisasi pengelolaan sumber daya mineral dan batubara
guna mendukung ketahanan energi dalam rangka pembangunan nasional
diperlukan suatu landasan operasional berupa peraturan perundang-undangan
yang merupakan penjabaran dari UUD NRI tahun1945 yang berdasarkan
Pancasila. Adapun peraturan perundang-undangan yang terkait dengan hal
tersebut di atas adalah sebagai berikut:

         a. Undang-Undang Rl No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
         Perencanaan Pembangunan Nasional.

                   Pembangunan Nasional merupakan upaya yang dilaksanakan
         oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan
          bernegara. Tugas dari semua komponen bangsa adalah menjaga dan
          memelihara kemerdekaan serta mengisinya dengan pembangunan
         berkelanjutan yang demokratis dan berkeadilan untuk mencapai
          kesejahteraan bangsa. Untuk kepentingan tersebut dan agar program
          pembangunan berjalan efektif dan efisien, maka diperlukan Sistem
          Perencanaan Pembangunan Nasional.

                   Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu
          kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan
          rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka
          menengah, dan jangka tahunan yang dilaksanakan oleh unsur
          penyelenggara Negara baik di tingkat pusat maupun daerah dan
          masyarakat. Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) adalah
          dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun, 2 0 0 5 -2 0 2 5
          yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang Rl Nomor 17 tahun 2007.
          Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) adalah dokumen
          perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun, 2010-2014, yang telah
   1   2   3   4   5   6   7   8