Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

BAB VI
                        KONSEPSI OPTIMALISASI PENGELOLAAN
                       SUMBER DAYA MINERAL DAN BATUBARA

24. Umum

          Untuk mencapai cita-cita bangsa dan Negara Indonesia yang terdapat di
dalam Pembukaan UUD NRI 1945 yaitu memajukan kesejahteraan umum,
maka diperlukan suatu rencana pembangunan nasional. Pembangunan
nasional ini diharapkan dapat berjalan secara terns menerus atau berkelanjutan
agar tercapai kesejahteraan umum.

          Pembangunan nasional yang mengarah ke sektor manufaktur atau
sektor nilai tambah memerlukan energi yang tinggi untuk mendukung kegiatan
operasionalnya. Hal ini dapat dilihat bahwa Indonesia setiap tahun terjadi
pertumbuhan ekonomi yang cukup besar, dan tentunya dengan pertumbuhan
ekonomi tersebut dibutuhkan penyediaan energi hampir sekitar satu setengah
kalinya dari pertumbuhan ekonomi tersebut.

         Sumber daya mineral dan batubara merupakan salah satu sumber
kekayaan alam yang tak terbaharui yang bisa dijadikan energi dan sumber
bahan baku industri. Dengan keterhatasan sumber daya dan cadangan mineral
dan batubara yang dimiliki oleh Indonesia, maka pemanfaatannya harus
dilakukan seoptimal mungkin, dengan memberikan manfaat yang sebesar-
besar bagi masyarakat dan bangsa Indonesia, baik untuk generasi saat ini
maupun untuk generasi mendatang. Khusus untuk komoditas batubara dengan
cadangan yang hanya 0,6% dari cadangan dunia tentunya pemanfaatannya
harus efektif dan seefisien mungkin, meskipun pada saat ini kondisi ekspor
batubara Indonesia menempati urutan kedua dunia. Artinya disin: bahwa
sumber daya mineral dan batubara diprioritaskan pemanfaatannya untuk
memenuhi seluruh kebutuhan dalam negeri, baru selanjutnya dalam rangka
untuk mendapatkan devisa negara, maka ekspor hasil pertambangan mineral
dan batubara tersebut dilakukan secara terbatas dan selektif.

         Diharapkan dengan kebijakan ini, Pemerintah telah menjamin
ketersediaan pasokan hasil pertambangan mineral dan batubara apabila
dibutuhkan di dalam negeri baik untuk industri, pembangkit listrik, maupun untuk

                                                     84
   1   2   3   4   5   6   7   8   9