Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
89
ke beberapa perusahaan-perusahaan pertambangan untuk
melihat kegiatan operasional secara nyata di lapangan.
6) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkoordinasi
dengan Kementerian ESDM dan lembaga pendidikan pada
semua strata mengembangkan metoda pendidikan untuk
peningkatan kualitas tenaga pengajar, yakni kurikulum, metoda
ajar, kesejahteraan, pembangunan sarana dan prasarana serta
mengembangkan sekolah-sekolah kejuruan bidang
pertambangan untuk mencetak tenaga-tenaga kerja yang siap
pakai.
7) Pemerintah melalui Kementerian ESDM, Kemendikbud
dan pemerintah daerah membuka akademi pertambangan yang
beriokasi di wilayah atau daerah yang mempunyai potensi sumber
daya mineral dan batubara untuk mendapatkan SDM yang
berkualitas dan memenuhi kompetensi.
8) Pemerintah melalui Kementerian ESDM dengan para
pemangku kepentingan agar setiap tahun menyusun program
diktat dibidang pertambangan mineral dan batubara disesuaikan
dengan perkembangan dan isu strategis serta kebutuhan dan
perusahaan pertambangan.
9) Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan pemerintah
daerah memprogramkan pendidikan khusus bagi pegawai
pemerintah daerah untuk mencetak para inspektur tambang
sebanyak 1.000 orang di seluruh Indonesia secara proporsial
disesuaikan dengan jumlah perusahaan pertambangan yang
beroperasi di wilayah dan daerah masing-masing.
10) Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan pemerintah
daerah memberikan beasiswa dengan mengirimkan pegawainya
yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang pertambangan