Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

86

dijabarkan melalui serangkaian upaya, dengan memanfaatkan peluang yang
ada serta meminimalisir kendala yang dihadapi. Adapun strategi-strategi yang
disusun adalah sebagai berikut:

         a. Strategi 1: Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan
         kuaiitas SDM dalam pengelolaan sumber daya mineral dan
         batubara.

                   Strategi ini bertujuan agar kapasitas kelembagaan memadai
         dalam pengelolaan sumber daya mineral dan batubara dan SDM
         Indonesia yang terkait dengan pengelolaan sumber daya mineral dan
         batubara memiliki pengetahuan, ketrampilan, pengalaman dan kuaiitas
         yang memadai. Metode yang digunakan meliputi: reorganisasi,
         pendidikan, pelatihan, bimbingan dan sosialisasi. Hal ini dapatdilakukan
         melalui; kebijakan diktat di lembaga pendidikan di masyarakat dan
         instansi pemerintah, peningkatan kapasitas tenaga ahli dan pengajar,
         pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK), pembentukan Unit Pelaksana
         Teknis (UPT), serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
         serta penelitian dan pengembangan khususnya di bidang mineral dan
         batubara.

         b. Strategi 2: Meningkatkan efektifitas peiaksanaan regulasi
         dan kebijakan mineral dan batubara

                   Strategi ini bertujuan agar regulasi dan kebijakan mineral dan
         batubara dapat diimplementasikan secara efektif untuk mengoptimalkan
         pengelolaan mineral dan batubara. Metode yang digunakan meliputi:
         evaluasi, monitoring, bimbingan dan sosialisasi. Hal ini dapat dilakukan
         melalui; kebijakan dan penyusunan petunjuk teknis dalam pengelolaan
         sumber daya mineral dan batubara dan revisi regulasi penyusunan
         Standar dan Operasi Prosedur (SOP), dan perbaikan regulasi.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11