Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
86
dijabarkan melalui serangkaian upaya, dengan memanfaatkan peluang yang
ada serta meminimalisir kendala yang dihadapi. Adapun strategi-strategi yang
disusun adalah sebagai berikut:
a. Strategi 1: Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan
kuaiitas SDM dalam pengelolaan sumber daya mineral dan
batubara.
Strategi ini bertujuan agar kapasitas kelembagaan memadai
dalam pengelolaan sumber daya mineral dan batubara dan SDM
Indonesia yang terkait dengan pengelolaan sumber daya mineral dan
batubara memiliki pengetahuan, ketrampilan, pengalaman dan kuaiitas
yang memadai. Metode yang digunakan meliputi: reorganisasi,
pendidikan, pelatihan, bimbingan dan sosialisasi. Hal ini dapatdilakukan
melalui; kebijakan diktat di lembaga pendidikan di masyarakat dan
instansi pemerintah, peningkatan kapasitas tenaga ahli dan pengajar,
pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK), pembentukan Unit Pelaksana
Teknis (UPT), serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta penelitian dan pengembangan khususnya di bidang mineral dan
batubara.
b. Strategi 2: Meningkatkan efektifitas peiaksanaan regulasi
dan kebijakan mineral dan batubara
Strategi ini bertujuan agar regulasi dan kebijakan mineral dan
batubara dapat diimplementasikan secara efektif untuk mengoptimalkan
pengelolaan mineral dan batubara. Metode yang digunakan meliputi:
evaluasi, monitoring, bimbingan dan sosialisasi. Hal ini dapat dilakukan
melalui; kebijakan dan penyusunan petunjuk teknis dalam pengelolaan
sumber daya mineral dan batubara dan revisi regulasi penyusunan
Standar dan Operasi Prosedur (SOP), dan perbaikan regulasi.