Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

58

daerah, Perguruan tinggi di daerah dan LSM pemerhati Pancasila
dalam melaksanakan harmonisasi peraturan Perundang-undangan
melakukan langkah-langkah:

         a) Tahap perencanaan. Pemerintah Pusat (Kementerian
         Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam
         Negri, Kemenkumham, Setneg), Pemerintah daerah, Perguruan
         tinggi di daerah dan LSM pemerhati Pancasila pada tahap ini (1
         tahun).

                  (1) Melakukan penelitian terhadap seluruh peraturan
                  perundang-undangan yang ada untuk mencari relasi
                  antara peraturan perundang-undangan yang ada dari
                  yang tertinggi (UUD NRI 1945) hingga peraturan daerah
                  dengan amanat negara "menanamkan" nilai-nilai
                  Pancasila dan "penunjukan lembaga yang bertanggung
                  jawab" (6 bulan).
                  (2) Dari hasil penelitian tersebut, dilakukan
                  penjaringan masukan maupun hal lain yang perlu baik
                  dari masyarakat yang tinggal di perkotaan besar maupun
                  mereka yang tinggal di daerah terpencil mengenai
                  "penanaman" hingga "penanggung jawab" terhadap ra ik
                  turunnya nilai-nilai Pancasila yang ada dilapangan.
                  Penjaringan masukan menggunakan berbagai cara baik
                  wawancara kepada setiap warga yang diambil sampel
                  hingga masukan tertulis yang sebelumnya dilakukan
                  sosialisasi selama 1 bulan untuk memberikan
                  kesempatan kepada masyarakat agar dapat
                  berpartisipasi pada program tersebut.

         b) Tahap Persiapan.
                  Melakukan evaluasi terkait dengan regulasi dan

         peraturan perundang-undangan yang sudah ada dalam hal
         penanaman dan penanggung jawab terhadap nilai-nilai
         Pancasila. Hal tersebut berkaitan erat dengan upaya untuk
         mengukur keterlibatan berbagai pihak yang memungkinkan
   1   2   3   4   5   6   7