Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
62
b. Upaya yang dilakukan pada Strategi 2: Mengembangan
pemahaman nilai-nilai Pancasila. Agar tujuan dari strategi ini yaitu
menjadikan nilai-nilai Pancasila menjadi lebih menarik, aplikatif dan mudah
dipahami sehingga masyarakat Indonesia dapat lebih meyakini nilai-nilai
murni bangsa Indonesia, maka langkah-langkah yang dilakukan adalah:
1) Tahap Perencanaan (6 bulan). Pemerintah Pusat (Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Dalam Negri, Kementrian
Lemhannas, Kementerian Agama), Perguruan tinggi negeri dan swasta
serta sejarawan merencanakan riset dan kajian ilmiah. Karena nilai-
nilai Pancasila merupakan dimensi paling dalam yang bersifat abstrak
dan berkedudukan sangat tinggi dalam fenomena kehidupan
masyarakat serta memiliki kekuatan integratif bagi seluruh komponen
bangsa yang saling berbeda, baik secara vertikal maupun horisontal.
Nilai-nilai Pancasila merupakan sumber etika dan moralitas bangsa
Indonesia yang selanjutnya berkembang dalam wujud sikap dan
perilaku atau tindakan-tindakan nyata dalam kehidupan warga
masyarakat. Karena rumusan atau materi atau nilai-nilai Pancasila
adalah berasal dari akar budaya bangsa Indonesia sendiri yang
berhasil digali oleh pendiri bangsa yang dapat menampung
kemajemukan bangsa Indonesia maka rencana pengkajian harus
dilakukan secara pararel yang lakukan meliputi pengkajian sejarah
perjuangan, budaya-budaya serta kearifan lokal dan integrasi
diantaranya, serta hal lain yang mempengaruhi.
2) Tahap Persiapan (6 bulan). Pemerintah Pusat (Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Dalam Negri, Kementrian
Lemhannas, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan
Informasi), Perguruan tinggi negeri dan swasta serta sejarawan
menjaring masukan dan melakukan survey serta melengkapi rencana
pengkajian.
3) Tahap Pelaksanaan (9 bulan). Pemerintah Pusat (Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Dalam Negri, Kementrian
Lemhannas, Kementerian Agama Kementerian, Komunikasi dan