Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
91
3) Permintaan untuk pemeriksaan pengelolaan keuangan negara
sejak proses perencanaan, yaitu penyusunan APBN sampai
dengan pertanggungjawabannya.
f. BPK dan APH meningkatkan pertemuan konsultatif, membentuk
forum bersama dan menyempurnakan kesepahaman yang telah ada untuk
menyamakan persepsi mengenai penanganan kasus - kasus yang
m engindikasikan terjadinya kerugian negara yang telah disampaikan BPK
kepada APH serta menyepakati mekanisme proses penegakan hukum
terkait dengan penghitungan kerugian negara untuk mempercepat tindak
lanjutnya.