Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

58

membaca. Kemudian secara jangka panjang, semua masyarakat asli Papua
yang berusia di atas 18 tahun diwajibkan minimal pendidikan SMP. Perhatian
khusus dan pendanaan diberikan untuk pendidikan non-formal dan pendidikan
orang dewasa serta pendidikan di daerah terpencil, pedalaman dan pegunungan.

     Pemerintah menyediakan pendidikan khusus bagi siswa berbakat dan
mereka yang memiliki keterbatasan kemampuan belajar. Pemerintah
menyediakan asrama multietnis sesuai keperluan yang ada di tingkat Sekolah
Menengah Atas (SMA). Pelaku bisnis diharuskan untuk menyekolahkan anak
semua pegawai dan menjamin bahwa anak berusia sekolah dari penduduk
Papua secara bertahap diperkenalkan dengan aktivitas bisnis. Sedangkan untuk
program Perguruan Tinggi (PT), pemerintah menyediakan fasilitas asrama di
kota-kota besar di Indonesia untuk menampung mereka yang kuliah di kota
tersebut, dilaksanakan secara bertahap dalam upaya peningkatan kulitas SDM
Papua. Rencana terperinci serupa juga dipersiapkan untuk meningkatkan
layanan kesehatan di daerah terpencil, pedalaman dan pegunungan dengan
perhatian khusus untuk mengetahui cara-cara mencegah penyebaran penyakit
menular yang lebih luas, juga untuk mengobati dan mendukung mereka yang
terinfeksi dan menghilangkan stigma negatif terhadap mereka. Dalam bidang
kesehatan, Perdasus yang ada harus menjadi acuan dalam pelaksanaan sampai
pada level Kabupaten/Kota dan dilakukan dengan standar pencapaian yang
jelas. Pembangunan selalu memberikan prioritas yang sangat tinggi pada
peningkatan kualitas SDM yang meliputi kualitas pendidikan dan kesehatan agar
dapat meningkatkan kesejahteraan, sejalan dengan kebijakan otonomi khusus
bagi Papua.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9