Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
61
a. Kontribusi Revitalisasi Resolusi PBB Nomor 2504 Tahun 1969
tentang Pepera di Papua thn. 1969 terhadap Ketahanan Nasional.
Revitalisasi Resolusi Pepera 1969 guna pencegahan separatisme dalam
rangka memperkokoh Ketahanan Nasional. Dalam perspektif Ketahanan
Nasional merupakan ujian bagi bangsa Indonesia, karena kita tidak bisa
membangun dengan situasi persoalan bangsa yang masih belum terselesaikan
secara tuntas. Konsep pertumbuhan ekonomi yang dinamis dan pemerataan
tidak mungkin akan dicapai tanpa Ketahanan Nasional yang kuat. Hal ini berarti
situasi keamanan menjadi prasyarat dalam upaya penciptaan kesejahteraan
bangsa maupun keamanan nasionalnya. Oleh karena itu, setiap putusan yang
diambil oleh bangsa Indonesia, dalam pembangunan nasional, harus selalu
dikaitkan dengan karakteristik aspek asta gatra di wilayah Indonesia. Demikian
halnya dengan Pepera 1969 bertujuan untuk mengembalikan Papua ke
pangkuan ibu pertiwi Bangsa Indonesia dari penjajah Belanda, pada pendekatan
kesejahteraan (prosperity) dan keamanan (security) dalam semua aspek
kehidupan nasional, baik aspek alamiah (statis) maupun aspek sosial (dinamis).
Dalam rangka pembangunan tersebut sasaran yang akan dicapai secara
menyeluruh meliputi semua aspek kehidupan bangsa, yakni aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam, di samping aspek-aspek trigatra,
yaitu aspek geografi, kependudukan/demografi, dan menjamin terselenggaranya
proses pembangunan nasional secara menyeluruh. Kokohnya NKRI atau
pemerintahan yang amanah adalah pemerintah yang dilandasi prinsip
demokrasi, partisipatif, transparansi, akuntabel, serta bebas korupsi, kolusi dan
nepotisme. Selain itu, kokohnya NKRI juga didasari supremasi hukum, cepat
tanggap, membangun konsensus, kesetaraan, efektif dan efisien, bertanggung
jawab dan bervisi strategik, dan saling penguatan antar elemen secara kontinyu
yang secara substansial mutlak diperlukan dalam memperkuat Tannas.