Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
14
mengandung norma hukum tapi sarat dengan muatan politik
psikologis.15
Seperti tercantum dalam Pasal 32 UUD NRI 1945, Negara
memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban
dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara
dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Nilai-nilai kebangsaan Indonesia dapat digali dari peristiwa, keputusan
pemimpin, pernyataan tokoh, aspirasi masyarakat, serta cara hidup
dan kehidupan masyarakat bangsa Indonesia dari waktu ke waktu.
Sehubungan dengan itu, kenangan dalam kebersamaan sejarah,
kebesaran yang pernah dibangun, kebersamaan dalam meraih
sukses, kebersamaan dalam menghadapi masalah bersama; rasa
saling membutuhkan dan saling bergantung yang menguntungkan;
memiliki simbol, mitos, dan tradisi bersama; serta keinginan dan tekad
mengulang untuk meraih kesuksesan bersama di masa datang
merupakan nilai-nilai yang perlu disosialisasikan. Untuk
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai kebangsaan, sangat
diharapkan tersedianya materi-materi ajar atau informasi dan
kepustakaan umum yang menyajikan materi-materi terkait, seperti
dalam sejarah nasional, ilmu bumi alam, ekonomi nasional, dan
antropologi yang membuat uraian tentang budaya dan manusia
Nusantara, serta seluk-beluk simbol, mitos, dan tradisi bangsa
Indonesia.16
Nilai-nilai Kebangsaan yang terkandung dalam pasal-pasal UUD NRI
1945, yaitu:
1) Nilai demokrasi, mengandung makna bahwa kedaulatan
berada ditangan rakyat, setiap warga negara memiliki
kebebasan yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaran
pemerintahan.
2) Nilai kesamaan derajat, setiap warga negara memiliki hak,
kewajiban dan kedudukan yang sama di depan hukum.
15 Modul 2 Sub Bidang Studi U U D N R 1 1945 him 71
16 Modul 3 Sub Bidang Studi G eo Politik him 61

