Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
88
diatur oleh depdiknas setempat bekerjasama dengan sekolah
yang bersangkutan.
2) Anak-anak menikmati banyak sarana yang baik disekolah
sehubungan penanaman nilai-nilai kebangsaan.
Anak-anak dapat menggunakan fasilitas ruang belajar yang baik,
ruang berdiskusi, ruang tempat olah raga, tempat beribadah,
perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain,
tempat berekreasi dan berkreasi, serta sumber belajar lain yang
diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
3) Anak-anak dapat menjawab dengan tegas hendak menjadi
apa kedepannya, dikaitkan dengan kebijakan umum
pengembangan pendidikan vokasi yang adalah pendidikan yang
diarahkan pada penguasaan dan pengembangan keahlian
terapan, beradaptasi pada bidang pekerjaan tertentu dan dapat
menciptakan peluang kerja.
4) Anak-Anak bertumbuh dengan kualitas yang baik, karena
di didik oleh guru yang berkualitas; dan setiap anak-anak
mendapatkan kesempatan pemerataan pendidikan; dan
generasi muda yang berprestas tinggi.
5) Anak-anak memahami pola menjalankan kehidupan
sehari-hari, mencintai dan menghormati kepada Sang Pencipta,
kepada sesama, dan kepada lingkungannya; menjaga tenggang
rasa, teposeliro dan gotong royong untnuk memelihara keutuhan
bangsa dan NKRI; Anak-anak mampu berdemokrasi; dan juga
anak-anak tidak melakukan segala bentuk diskriminasi dan bias
gender serta terlaksananya pendidikan untuk semua dalam
rangka mewujudkan masyarakat berkeadilan sosial.
29. Saran.
a. Pemerintah diharapkan dapat memprioritaskan pembuatan
kurikulum yang akan digunakan sebagai landasan dalam penanaman
nilai-nilai kebangsaan.