Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
89
b. Pemerintah dan seluruh stake holder untuk menyamakan visi
dan persepsi dalam gal penanaman nilai-nilai kebangsaan
c. Pemerintah membuat roadmap penanaman nilai-nilai kebangsaan
secara nasional mulai dari tahap pendidikan non formal dirumah,
informal di masyarakat, sampai dengan pendidikan formal disekolah
dengan batasan usia 15 th
c. Pemerintah disarankan untuk dapat mendorong dilakukannya
pembudayaan nilai-nilai kebangsaan, program-program pendidikan
dengan inovasi teknologi terkini dengan menerapkan manajemen
pendidikan yang optimal.
d. Pemerintah segera membuat undang-undang yang mengatur
cybercrime, walau pun terdapat beberapa hukum positif lain yang
berlaku umum dan dapat dikenakan bagi para pelaku cybercrime
terutama untuk kasus-kasus yang menggunakan komputer sebagai
sarana, namun memerlukan undang undang cybercrime yang
mengatur mengenai teknis pelaksanaannya, guna menjerat pelaku-
pelaku cybercrime yang tidak bertanggungjawab dan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Internet & Transaksi
Elektronik dapat menjadi sebuah payung hukum bagi masyarakat
pengguna teknologi informasi guna mencapai sebuah kepastian
hukum. Undang-undang ini, yang telah disahkan dan diundangkan
pada tanggal 21 April 2008, walaupun sampai dengan hari ini belum
ada sebuah PP
e. Pemerintah diharapkan dapat membuat kebijakan untuk
memberikan dan membuatkan wadah baru positif bagi anak-anak
muda untuk berkreasi baru yang dapat dimanfaatkan untuk siap
berdaya saing tinggi dengan negara lain, dan memberikan
penghargaan atas prestasi-prestasi yang dicapai.