Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

89

  b. Pemerintah dan seluruh stake holder untuk menyamakan visi
  dan persepsi dalam gal penanaman nilai-nilai kebangsaan

  c. Pemerintah membuat roadmap penanaman nilai-nilai kebangsaan
  secara nasional mulai dari tahap pendidikan non formal dirumah,
  informal di masyarakat, sampai dengan pendidikan formal disekolah
  dengan batasan usia 15 th

c. Pemerintah disarankan untuk dapat mendorong dilakukannya
    pembudayaan nilai-nilai kebangsaan, program-program pendidikan
    dengan inovasi teknologi terkini dengan menerapkan manajemen
     pendidikan yang optimal.

d. Pemerintah segera membuat undang-undang yang mengatur
     cybercrime, walau pun terdapat beberapa hukum positif lain yang
     berlaku umum dan dapat dikenakan bagi para pelaku cybercrime
     terutama untuk kasus-kasus yang menggunakan komputer sebagai
     sarana, namun memerlukan undang undang cybercrime yang
     mengatur mengenai teknis pelaksanaannya, guna menjerat pelaku-
     pelaku cybercrime yang tidak bertanggungjawab dan Undang-
     Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Internet & Transaksi
     Elektronik dapat menjadi sebuah payung hukum bagi masyarakat
     pengguna teknologi informasi guna mencapai sebuah kepastian
     hukum. Undang-undang ini, yang telah disahkan dan diundangkan
     pada tanggal 21 April 2008, walaupun sampai dengan hari ini belum
     ada sebuah PP

 e. Pemerintah diharapkan dapat membuat kebijakan untuk
      memberikan dan membuatkan wadah baru positif bagi anak-anak
      muda untuk berkreasi baru yang dapat dimanfaatkan untuk siap
      berdaya saing tinggi dengan negara lain, dan memberikan
      penghargaan atas prestasi-prestasi yang dicapai.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16