Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
81
Sarana dan prasarana sekolah merupakan salah satu faktor
penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar
mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai
apabila ketersedian sarana dan prasarana yang memadai
disertai dengan pengelolaan secara optimal.
Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan atau yang lebih dikenal dengan istilah K TS P . Dimana
penerapan desentralisasi pengambilan keputusan, memberikan
hak otonomi penuh terhadap setiap tingkat satuan pendidikan,
untuk mengoptimalkan penyedian, pendayagunaan, perawatan
dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan.
Sekolah dituntut untuk memiliki kemandirian untuk mengatur dan
mengurus kebutuhan sekolah menurut kebutuhan berdasarkan
aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu
pada peraturan dan perundang undangan pendidikan nasional
yang berlaku serta sebagai upaya mempersiapkan kurikulum
2013. Untuk mewujudkan dan mengatur hal tersebut pemerintah
melalui PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional
Pendidikan, pasal 1 ayat (8) mengemukakan standar sarana dan
prasarana adalah Standar Nasional Pendidikan yang berkaitan
kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat olah raga, tempat
beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat
bermain, tempat berekreasi dan berkreasi, serta sumber belajar
lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran
termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolak
ukur dari mutu sekolah. Tetapi fakta dilapangan banyak
ditemukan sarana dan prasarana yang tidak dioptimalkan dan
dikelola dengan baik, untuk itu diperlukan pemahaman dan
pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan
persekolahan berbasis sekolah.38
38 bttp://www.tanahbumbukab.go.id/index:realisasi-bantuan-sekolah-gratis-tahun 2013 & fokus-tri-
dharma-pembangunan 21/09/2014 21;34