Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

BAB II
                                     LANDASAN PEMIKIRAN

  6. Umum
         Kebhinnekaan Indonesia merupakan anugerah yang seharusnya

 menjadi kekuatan dalam membangun negara, sebagai komitmen awal
 ketika bangsa Indonesia membentuk negara yaitu NKRI. Namun demikian
 keberbedaan yang meliputi suku, agama, ras dan antar golongan
 sekaligus menjadi sensitif sebagai sumber konflik. Oleh karena itu
 diperlukan sarana media untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan
 bangsa dan perekat sosial. Sejak reformasi 1998, euforia kekebasan turut
 mewarnai perkembangan media massa. Banyak kajian yang dilaakukan
 kemudian memberikan pandangan beragam soal peran dan kehadiran
 media massa sebagai pilar ke empat demokrasi.

        Media massa, yang kemudian ditopang dengan kemajuan teknologi
 Informasi dan komunikasi, turut mendinamisasi pergerakan manusia yang
sangat signifikan, bahkan cenderung radikal. Pers (radio, televisi, dan
media cetak) berkembang sangat cepat bak jam ur musim penghujan.
Dengan kekebasan yang dim iliki baik dalam proses pendirian industri
pers, maupun dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya/produksinya,
mengesampingkan tanggung jawab utama pers, sebagai lembaga sosial
yang harus menjaga norma dan nilai-nilai sosial yang ada pada
masyarakat, sekaligus mengembangkan nilai baru yang sesuai dengan
falsafah bangsa Indonesia Pancasila, tentu dalam konteks bagaimana
media mampu menjadi sarana untuk mewujudkan masyarakat inform asi
yang berwawasan kebangsaan. Untuk itu dalam membedah persoalan
konvergensi media guna mewujudkan masyarakat informasi dalam rangka
memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa perlu dicerm ati berbagai
regulasi serta paradigma nasional dan beberapa teori yang
menguniversalisasikan berbagai fenomena di berbagai aspek kehidupan.

                                                                                                              9
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12