Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

BAB ill

                           PEMBERDAYAAN EKONOMI M ASYARAKAT
                                   D A E R A H P E R B A T A S A N S A A T INI

   11. U m u m .

              Pem berdayaan ekonomi masyarakat merupakan bagian Integral
  dalam pembangunan nasional bangsa Indonesia yang bertujuan untuk
  peningkatan kesejahteraan masyarakat. Agenda ini tetap menjadi prioritas
  dari program pem bangunan sejak dimasa pemerintahan yang lalu m aupun
  sekarang sesuai dengan U U D NRI Tahun 1945 pasal 33, bentuk akhir dari
  peningkatan kesejahteraan masyarakat akan tercermin pada peningkatan
  pendapatan, penurunan tingkat pengangguran dan perbaikan kualitas
 hidup masyarakat. Peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat
 diwujudkan melalui sejumlah program pem bangunan untuk
 penanggulangan kemiskinan dan penciptaan kesempatan kerja, termasuk
 peningkatan program di bidang pendidikan, kesehatan, dan percepatan
 pem bangunan infrastruktur. Pem berdayaan Ekonom i M asyarakat ,
 berkaitan langsung dengan kehidupan dan peningkatan kesejahteraan bagi
 sebagian besar rakyat Indonesia. Selain itu, potensi dan peran strategisnya
 telah terbukti menjadi penopang kekuatan dan pertum buhan ekonomi
 nasional. Keberadaan U M K M (Usaha Mikro Kecil dan M enengah) dan
 Koperasi yang dominan sebagai pelaku ekonomi nasional juga merupakan
subyek vital dalam pem bangunan, khususnya pada daerah perbatasan.

           Peran usaha mikro, kecil dan m enengah (U M K M ) dan koperasi
dalam perekonomian Indonesia dapat dilihat dari kedudukannya sebagai
pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, penyedia
lapangan kerja yang terbesar, pemain penting dalam pengem bangan
kegiatan ekonomi lokal dan pem berdayaan masyarakat, pencipta pasar
baru dan sum ber inovasi, usaha mikro dan kecil um um nya memiliki
keunggulan di bidang yang memanfaatkan sumberdaya alam dan padat
karya, seperti pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan,
perikanan, perdagan gan dan restoran. Hal ini membuktikan usaha mikro,

                                               29
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17