Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

84

           penyediaan perumahan yang sederhana, layak huni, harga
           yang murah . bunga yang rendah, jangka waktu yang lama
           dalam angsuran serta kepemilikan rumah yang mudah
           dengan birokrasi yang sederhana.

d. Upaya yang dilakukan pada strategi 4 : Membuka
Aksesbiiitas menuju Kawasan Perbatasan, upaya yang
dilakukan sebagai berikut;

          1) Pemerintah Pusat dan daerah membangun sarana dan
          prasarana sosial , transportasi dan komunikasi dengan
          memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat melalui
          program - program pemberdayaan ekonomi masyarakat
          melalui program program pembangunan daerah yang
         diarahkan untuk mampu mengangkat daerah perbatasan dari
         keterbelakangan, kerterisolasian dan kemiskinan.

         2) Meningkatkan perhatian pemerintah baik pusat maupun
         daerah untuk menangani masalah wilayah perbatasan agar
         tidak teijadi tumpang tindih kewenangan dalam
         pembangunan serta dilaksanakan secara komprehensif,
         integral dan terpadu melalui program - program
         pembangunan daerah perbatasan sehingga terwujud daerah
         perbatasan menjadi halaman atau beranda terdepan.

         3) Pemerintah pusat dan daerah , pihak swasta , tokoh
         daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta
         para ulama memberikan dukungan dalam pemberdayaan
        ekonomi masyarakat di daerah perbatasan dengan
        memberikan sosialisasi, diktat, penyuluhan -penyuluhan.

        4) Kemenko Perekonomian bersama Kemenhub dan Kemen
        P U mengakselerasi program Masterplan Percepatan dan
        Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (M P3EI)
        sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi
        masyarakat wilayah perbatasan agar menjadi lebih efisien
   9   10   11   12   13   14   15   16