Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
79
4) Kemendikbud , Pemerintah Daerah serta pihak swasta
meningkatkan kualitas Pan kapasitas sumber daya manusia
melalui program anak usia dini sampai perguruan tinggi serta
memberikan banyak beyasiswa kepada masyarakat wilayah
perbatasan.
5) Pemerintah ( Kemenkeu, BKPM , Kemen Kop dan
UM KM dan Kemenakertrans) mendorong investasi dalam
negeri maupun investasi asing untuk menciptakan lapangan
pekerjaan sebanyak - banyaknya dengan metode transfer o f
technology (T O T).
6 ) Pemerintah (Kemenakertrans, Kemenperrn, Kemendag
dan Kemen B U M U N ) memfasilitasi pihak swasta untuk terlibat
dalam kegiatan peningkatan kualitas sumber daya manusia
dengan cara pelatihan, workshop dan praktek kerja.
7) Pemerintah (Kemenakertrans, Kemenperin, Kemendag
dan Kemen B U M U N ) memfasilitasi penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan tenaga kepelatihan dan tenaga
pengelelola pengembangan produktivitas.
8) Pemerintah merancang atau mengaktifkan kembali dan
memberdayakan Balai Latihan Kerja yang telah ada serta
membangun Balai Latihan Kerja baru untuk mengembangkan
peningkatan pengusaan iptek dan daya saing kerja di
berbagai jenis pelatihan yang diperlukan untuk pembangunan
wilayah perbatasan.
9) Pemerintah bersama DPR, Pemda serta D P R D
mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mengatasi
segera kesejangan tingkat pendidikan yang lebar antara
wilayah perbatasan dengan wilayah lainnya.
10) Pemerintah, DPR, Pemda serta D P R D bersama
Asosiasi Profesi membentuk lembaga akreditasi yang
bertugas meiakukan akreditasi terhadap seluruh lembaga
pelatihan kerja guna meningkatkan dan menjaga kualitas
pelatihan kerja.