Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
<5) Program peningkatan peran /fungsi koperasi di
daerah perbatasan.
(6) Program pembangunan atau pengembangan
potensi industri wisata yang berbasis kemampuan lokal
atau masyarakat.
(7) Program pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat
di wilayah perbatasan.
(b) Program percepatan pertumbuhan ekonomi dengan:
(1) Program pengembangan sarana prasarana
perdagangan.
(2) Konservasi sumberdaya alam sepanjang
perbatasan sesuai dengan rencana tata ruang di
daerah perbatasan.
(3) Peningkatan /pengembangan usaha investasi untuk
menciptakan kondisi kondusif bagi investor.
(c) Program percepatan pertumbuhan ekonomi dengan
memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek);
(1) Mensosialisasikan dan meningkatkan
pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi dengan
mengedepankan Iptek disesuaikan dengan
kemampuan daerah perbatasan.
(2) Eksplorasi dan eksploitasi dengan mengedepankan
kemajuan Iptek secara proporsional.
2) Bappenas dan instansi terkait melaksanakan sinkronisasi
pembangunan ekonomi dan percepatan pertumbuhan
ekonomi dengan percepatan pertumbuhan ekonomi di
wilayah perbatasan berbasis kemasyarakatan dengan
melibatkan sektor swasta , pemerhati lingkungan , para tokoh
Sagama tokoh adat dan tokoh masyarakat.