Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
73
kebangsaaan yang memadai, mereka akan sulit dipengaruhi oleh
kepentingan-kepentingan negara tetangga, sehingga secara tidak
langsung mereka akan membantu petugas keamanan dalam
menjaga dan mengamankan integritas wilayah NKRI.
Strategi ini berorentasi pada tercapainya meningkatkan
kualitas sumber daya manusia yang berkualitas guna meningkatkan
kesejahteraan.
Tujuan dari strategi ini adalah mewujudkan masyarakat
dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna
meningkatkan kesejahteraan.
Sarana yang digunakan untuk pencapaian setrategi ini adalah
perangkat hukum, lembaga pendidikan, balai pelatihan kerja,
penyuluhan.
Metode yang digunakan dalam strategi ini adalah evaluasi,
legeslasi, sosialisasi implementasi dan penegakan hukum.
Subjek atau pelaksanaan pada strategi ini meliputi
Pemerintah,DPR, P E M D A , D P R D dan media masa.
Obyek pada strategi ini adalah masyarakat daerah
perbatasan dan peraturan perundang-undangan.
b. Strategi 2: Melaksanakan Pemberdayaan Ekonomi
Masyarakat.
Wilayah perbatasan bukan lagi merupakan halaman belakang
Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetapi merupakan beranda
depan yang langsung berhadapan dengan negara tetangga. Oleh
karena itu wilayah perbatasan perlu dikelola secara terencana
sehingga mampu memberi kontribusi dalam meningkatkan
kesejahteraan. Masyarakat wilayah perbatasan selama ini dinilai
masih belum optimal dalam pengelolaan sumber daya alam yang
ada , atau dapat dikatakan bahwa kegiatan ekonomi masyarakat
belum optimal, oleh sebab itu perlunya peningkatan kegiatan