Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

perbatasan, penyelenggara program pemberdayaan ekonomi
           masyarakat.

   d. Strategi 4: Membuka Aksesbilitas menuju Kawasan
 Perbatasan.

           Minimnya asksebHitas dari dan keluar kawasan perbatasan
 wilayah merupakan salah satu faktor yang turut mendorong orientasi
 masyarakat yang cenderung berkiblat aktivitas sosial ekonominya ke
 negara tetangga yang secara jangka panjang dikhawatirkan akan
memunculkan degradasi nasionalisme masyarakat perbatasan, oleh
sebab itu dibutuhkan asksebilitas yang memadahi untuk daerah
kawasan perbatasan khususnya wilayah perbatasan Kepulauan
Kalimantan, kawasan perbatasan ini masih mengalami minimnya
aksesibilitas baik darat, laut, maupun udara menuju pusat-pusat
pertumbuhan.

          Strategi ini berorentasi pada terbuka aksesbilitas menuju
kawasan perbatasan.

        Tujuan dari strategi ini adalah menciptakan terbukanya
         aksesbilitas menuju kawasan, perbatasan, yang semula sudah
         ada menjadi lebih baik lagi, dan semula tertutup menjadi
         terbuka dan baik.

        Sarana yang digunakan untuk pencapaian strategi ini adalah
         perangkat hukum, peraturan perundang-undangan lembaga
         pendidikan .pelatihan dan penyuluhan.

        Metode yang digunakan dalam setrategi ini adalah
        dilaksanakannya pembangunan infrastruktur yang diperlukan
        masyarakat , yang dapat digunakan dalam meningkatkan
        pemberdayaan ekonominya., melalui pendidikan, pelatihan,
        kaderisasi, kerja sama, dan evaluasi, koordinasi, optimalisasi,
        pengawasan dan pengendalian serta penegakan hukum.

        Subjek atau pelaksanaan pada setrategi ini meliputi
        pemerintah, DPR, BPK, PEM DA, dan DPRD.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11