Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
perbatasan, penyelenggara program pemberdayaan ekonomi
masyarakat.
d. Strategi 4: Membuka Aksesbilitas menuju Kawasan
Perbatasan.
Minimnya asksebHitas dari dan keluar kawasan perbatasan
wilayah merupakan salah satu faktor yang turut mendorong orientasi
masyarakat yang cenderung berkiblat aktivitas sosial ekonominya ke
negara tetangga yang secara jangka panjang dikhawatirkan akan
memunculkan degradasi nasionalisme masyarakat perbatasan, oleh
sebab itu dibutuhkan asksebilitas yang memadahi untuk daerah
kawasan perbatasan khususnya wilayah perbatasan Kepulauan
Kalimantan, kawasan perbatasan ini masih mengalami minimnya
aksesibilitas baik darat, laut, maupun udara menuju pusat-pusat
pertumbuhan.
Strategi ini berorentasi pada terbuka aksesbilitas menuju
kawasan perbatasan.
Tujuan dari strategi ini adalah menciptakan terbukanya
aksesbilitas menuju kawasan, perbatasan, yang semula sudah
ada menjadi lebih baik lagi, dan semula tertutup menjadi
terbuka dan baik.
Sarana yang digunakan untuk pencapaian strategi ini adalah
perangkat hukum, peraturan perundang-undangan lembaga
pendidikan .pelatihan dan penyuluhan.
Metode yang digunakan dalam setrategi ini adalah
dilaksanakannya pembangunan infrastruktur yang diperlukan
masyarakat , yang dapat digunakan dalam meningkatkan
pemberdayaan ekonominya., melalui pendidikan, pelatihan,
kaderisasi, kerja sama, dan evaluasi, koordinasi, optimalisasi,
pengawasan dan pengendalian serta penegakan hukum.
Subjek atau pelaksanaan pada setrategi ini meliputi
pemerintah, DPR, BPK, PEM DA, dan DPRD.