Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

86

Pulau Jawa Bagian Timur dan Nusa Tenggara Barat
serta Pulau Sulawesi. Pengadaan Radar di jajaran
Kosekhanudnas II adalah 2 unit untuk mengganti
Radar di Satrad 221/NLI (Ngliyep) dan 222/PLO
(Ploso) yang sudah tua serta pengadaan 4 unit untuk
satuan Radar (Satrad) yang barn. Gelar Satrad yang
baru tersebut adalah sebagai berikut:

(a) Satuan Radar GCI Hasanudin, Makasar.

(b) Satuan Radar EW/GCI Samarinda

(c) Satuan Radar  GCI Tambolaka,
Sumbawa

(d) Satuan Radar EW/GCI Kendari.

(3) Kosekhanudnas III. Untuk Pertahanan Udara di
Wilayah Komando Sektor Hanudnas III Medan,
meliputi wilayah ruang udara Pulau Sumatera Bagian
Utara, Sumatera Bagian Barat dan Propinsi Riau
Daratan. Penggelaran Radar dala.n wilayah ini mem-
pertahankan kedudukan Satuan Radar yang sudah
ada dan pengadaan 1 unit Radar baru GCI yang
digelar di Bengkulu.
(4) Kosekhanudnas IV.Untuk Pertahanan Udara Di
Wilayah Komando Sektor Hanudnas IV Biak, meliputi
wilayah Kawasan Timur Indonesia (KTI) yaitu Pulau
Papua, sebagian Nusa Tenggara Timur (Timor Barat)
dan Pulau Halmahera. Penggelaran Radar dalam
wilayah ini selain mempertahankan kedudukan Satuan
Radar yang sudah ada, juga mengadakan
penggelaran baru. Adapun penggelaran yang
diharapkan sebagai berikut:

          (a) Satuan Radar EW/GCI Morotai

          (b) Satuan Radar GCI Pattimura, Ambon
   1   2   3   4   5   6   7   8   9