Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

87

                   (c) Satuan Radar GCI Sorong, Papua.

                   (d) Satuan Radar EW/GCI Kaimana.

                   (e) Satuan Radar GCI Jayapura

c) Menyusun konsep kerjasama dengan pihak industri
strategis dalam rangka reorientasi kebijakan yang akan
ditempuh dimasa mendatang untuk mendukung kesiapan
Alutsista Pertahanan Udara. Langkah yang dilakukan
sebagai berikut:

(1) Kementerian Pertahanan dan Kementrian
BUMN serta Mabes Angkatan merumuskan program
alih teknologi pada kontrak pengadaan Alutsista
Hanud dengan pihak luar negeri, sebagai upaya
peningkatan kemampuan industri strategis untuk
melaksanakan pemeliharaan, perbaikan dan
peningkatan kemampuan (upgrade) Alutsista guna
memenuhi tuntutan operasional yang terns
berkembang.

(2) Kementerian Pertahanan dan Kementerian

BUMN serta Mabes TNI Angkatan Udara

melaksanakan kerjasama pengadaan       untuk

meningkatkan kemampuan industri strategis nasional

dalam pengadaan secara bertahap dan berianjut,

sehingga mampu menyiapkan Alutsista yang

diperiukan untuk mendukung kegiatan pemeliharaan

sistem persenjataan Pertahanan Udara.

3) Tahap 2020 - 2024.

a) Mabes TNI/TNI-AU bersama Kohanudnas mengajukan
kebutuhan pesawat tempur burn sergap sesuai rencana
kebutuhan konsep pertahanan udara pada masa mendatang.
Kebutuhan minimal pesawat tempur burn sergap yang harus
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10