Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
82
d) Kemhub (dhi: Ditjen Hubud) mengaktrfkan kembali
Pelayanan Approach Control (APP) Tanjung Pinang
dipindahkan ke Bandana Hang Nadim Batam.
c. Upaya Strategi-3. Meningkatkan pembangunan kekuatan,
kemampuan Pertahanan Udara Nasional yang sesuai kondisi
geografis NKRI, efektrf dan handal melalui inventarisasi,
penambahan dan pengadaan serta gelar Alutsista agar memiliki
daya tangkal terhadap setiap ancaman yang mengganggu
kedaulatan NKRI. Upaya yang dilakukan sebagai berikut:
1) Tahap (2014-2015).
a) Kemhan menyusun kebijakan tentang rencana
strategis pertahanan negara yang merupakan
penjabaran kebijakan umum pertahanan negara yang
digunakan sebagai acuan dalam pembangunan
kekuatan pertahanan negara sesuai konsep minimum
essential force (MEF) dan modemisasi serta
pembangunan Alutsista .
b) Kemhan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan
menghapus (dispose) Alutsista dan pendukungnya
yang sudah habis usia pakainya/tidak layak pakai,
guna meningkatkan efektifitas dan efesiensi biaya
pemeliharaan, biaya operasi, daya hancur/resiko
operasional.
c) Kementerian Pertahananan melaksanakan
koordinasi dengan Mabes TNI, Mabes Angkatan untuk
merumuskan rencana umum pengadaan Alutsista TNI
khususnya untuk yang berdimensi unsur pertahanan
udara dan operasionalnya diselaraskan dengan
kepentingan Trimatra terpadu yang relevan dengan
kepentingan operasional Hanudnas dan