Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
utuh atau suatu wilayah yang utuh. Dengan demikian yang dimaksud
dengan kesatuan bangsa Indonesia berarti satu bangsa Indonesia dalam
satu jiwa bangsa, sebagaimana yang diputuskan dalam kongres Pemuda
pada tahun 1928. Oleh 9ebab itulah, bagi bangsa Indonesia konsep
persatuan dan kesatuan sama sekali tidak asing mengingat secara
naluriah, sifat bangsa Indonesia adalah komunal. Hal ini dapat diamati dari
sistem kemasyarakatan pada umumnya yang tetap mempertahankan
struktur klan, marga, suku, atau daerah asal. Dalam memecahkan
permasalahanpun hal itu tetap tergambar di dalam praktek musyawarah
untuk mufakat bukan melalui voting, gotong royong dan penolakan
terhadap praktek individualisme, kesetiakawanan sosial bukan nilai-nilai
kapitalisme.
Konsep persatuan dan kesatuan bangsa ini memiliki kemampuan untuk
mempertahankan keberadaan dan keutuhan bangsa dan negara Indonesia,
dikarenakan ;
1) Konsep ini memiliki makna yang dalam sepanjang sejarah
perjuangan bangsa Indonesia;
2) Mampu membuka sekat alam yang dapat menghambat
proses sirkulasi kehidupan ' nasional yang disebabkan oleh
keterpecahan geografi wilayah Indonesia maupun topografi daratan
yang amat variatif;
3) Memperlancar hubungan antar komponen bangsa yang
disebabkan oleh keterpisahan secara sosial seperti perbedaan
primordial (suku, etnis, ras, adat-istiadat, dan agama) yang
berpotensi menjadi sekat-sekat sosial.
4) Merupakan cara atau kondisi terbaik untuk mencapai tujuan
bersama (bangsa).
Konsep persatuan dan kesatuan bangsa yang sudah diterapkan
oleh bangsa dan negara Indonesia ini ternyata juga diterapkan dalam
daratan global dan regional seperti Uni Eropa, ASEAN, APEC, atau WTO.
c. Terimplementasikannya konsepsi Nilai-Nilai Kebangsaan.
Dalam pengertian modern, terbentuknya suatu bangsa tidak dibatasi
oleh ras atau agama tertentu, tidak juga oleh bentuk geografis, seperti
59