Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

3) Konsepsi negara kepulauan memberikan inspirasi dan
          dorongan untuk menyatukan seluruh wilayah nasional Indonesia.

e. Terimplementasikannya konsepsi Negara Kebangsaan (sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila).

          Pertemuan para pakar dari 32 negara di Salzburg pada bulan Maret
1997, yang membahas tentang masa depan negara-negara kebangsaan
tidak sepenuhnya setuju terhadap argumentasi Neal R. Peirce
(International Herald Tribune, April 4, 1997) yang mengatakan bahwa
globalisasi ekonomi, kebangkitan daerah-daerah, atau persaingan
antar etnis/suku bangsa yang sedang terus menggejala akhir-akhir ini
dipercaya oleh sebagian orang sebagai pertanda akan berakhirnya negara-
negara kebangsaan. Ke 32 pakar tersebut justru beranggapan bahwa baik
negara maju maupun berkembang, negara barat maupun timur, pada
umumnya masih tetap memerlukan negara-negara kebangsaan, antara lain
untuk memberi identitas kepada penduduk, menarik pajak, menyediakan
jaring pengaman sosial, melindungi lingkungan, dan menjamin keamanan
dalam negeri. Dengan demikian pandangan ke 32 pakar tersebut lebih
menitik beratkan kepada kepentingan akan tujuan dari dipertahankannya
konsep negara kebangsaan oleh negara-negara di dunia ini. Artinya
konsepsi negara kebangsaan merupakan sarana efektif untuk mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional yang hendak dicapai. Mengapa demikian.
Karena dengan mempergunakan konsepsi negara kebangsaan inilah suatu
negara mampu mempertahankan eksistensi dan memberikan perlindungan
kepada warganya di dalam percaturan masyarakat dunia yang semakin
mengglobal ini.

         Bagi bangsa Indonesia, konsepsi negara kebangsaan justru akan
semakin menguat manakala globalisasi, liberalisasi dan kapitalisme
melanda negeri ini. Karena, dengan konsepsi negara kebangsaan tersebut
persatuan dan kesatuan dalam menghadapi terpaan gelombang tersebut
dapat di atasi secara bersama-sama oleh seluruh komponen anak bangsa
tanpa kecuali. Karakteristik bangsa Indonesia adalah mampu dengan cepat
membangun kebersamaan dikala menghadapi “musuh bersama” yang
akan merusak eksistensi bangsa dan negara Indonesia.

                                             61
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10