Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

14) Pemerintah dalam hal ini Kemendagri bersama Kemerriu,
        melaksanakan kerjasama dengan negara-negara yang telah
        melaksankan Otonomi Daerah dalam rangka peningkatan kualitas
        Otonomi Daerah di Indonesia.

d. Upaya Strategi 4 : Menguatkan sinergitas antara Pusat-Daerah
dan antar Daerah dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, yang di
dalamnya terdapat upaya-upaya sebagai berikut:

        1) Pemerintah memperkuat hubungan Pusat Dan Daerah serta
        provinsi dengan Kabupaten/Kota, dengan upaya-upaya :

                 a) Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri
                 mengajukan usulan kepada DPR Rl dan DPD Rl terkait
                 dengan kebutuhan Undang-Undang tentang hubungan
                 Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Otonom.

                 b) Pemerintah mengajukan usulan kepada DPR Rl dan
                 DPD Rl tentang perlunya peninjauan kembali efektifitas
                 asosiasi Gubernur dan Asosiasi BupatiAA/alikota.

                 c) Pemerintah melalui para Menteri Koordinasi
                 membangun komunikasi politik yang efektif dengan para
                 Gubernur baik sebagai Kepala Daerah Provinsi maupun
                 Gubernur sebagai wakil Pemerintah di Provinsi, maupun
                 BupatiAA/alikota.

                 d) Pemerintah melalui Badan Intelijen Nasional
                 membangun Sistem Informasi Manajemen Nasional yang
                 efektif untuk melakukan antisipasi perkembangan
                 pemerintahan di Daerah Otonom.

        2) Pemerintah melalui Lembaga Ketahanan Nasional Rl
        (Lemhannas Rl) menyelenggarakan secara intensif Pendidikan dan
        Latihan Kepemimpinan Nasional khusus bagi Pemerintah Daerah
        Otonom.

                                            94
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17