Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
14) Pemerintah dalam hal ini Kemendagri bersama Kemerriu,
melaksanakan kerjasama dengan negara-negara yang telah
melaksankan Otonomi Daerah dalam rangka peningkatan kualitas
Otonomi Daerah di Indonesia.
d. Upaya Strategi 4 : Menguatkan sinergitas antara Pusat-Daerah
dan antar Daerah dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, yang di
dalamnya terdapat upaya-upaya sebagai berikut:
1) Pemerintah memperkuat hubungan Pusat Dan Daerah serta
provinsi dengan Kabupaten/Kota, dengan upaya-upaya :
a) Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri
mengajukan usulan kepada DPR Rl dan DPD Rl terkait
dengan kebutuhan Undang-Undang tentang hubungan
Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Otonom.
b) Pemerintah mengajukan usulan kepada DPR Rl dan
DPD Rl tentang perlunya peninjauan kembali efektifitas
asosiasi Gubernur dan Asosiasi BupatiAA/alikota.
c) Pemerintah melalui para Menteri Koordinasi
membangun komunikasi politik yang efektif dengan para
Gubernur baik sebagai Kepala Daerah Provinsi maupun
Gubernur sebagai wakil Pemerintah di Provinsi, maupun
BupatiAA/alikota.
d) Pemerintah melalui Badan Intelijen Nasional
membangun Sistem Informasi Manajemen Nasional yang
efektif untuk melakukan antisipasi perkembangan
pemerintahan di Daerah Otonom.
2) Pemerintah melalui Lembaga Ketahanan Nasional Rl
(Lemhannas Rl) menyelenggarakan secara intensif Pendidikan dan
Latihan Kepemimpinan Nasional khusus bagi Pemerintah Daerah
Otonom.
94