Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
20
sebelum Masehi yang pada abad 12 sebelum Masehi oleh Dinasti Yuan pulau pulau dan
wilayah laut di Laut Cina Selatan, di masukkan kedalam peta teritori Tiongkok kemudian
diperkuat dengan Dinasti Ming dan Dinasti Qing pada abad ke 13 sebelum masehi. Pada
awal abad ke-19 dan abad ke 20 Tiongkok mengemukakan bahwa kepulauan Spratly
jaraknya kurang lebih 1 ,1 0 0 km dari pelabuhan Yu Lin (P. Hainan) sebagai bagian dari
kepulauan Nansha dan Kepulauan Paracel yang terletak di sebelah utara Kepulauan
Spratly, jaraknya kurang lebih 277,8 km dari Pulau Hainan sebagai bagian dari
Kepulauan Xisha bagian dari provinsi Hainan. Pada tahun 1997 Tiongkok memproduksi
peta Laut Cina Selatan dengan 9 garis putus-putus dan membentuk huruf “U", serta
menyatakan semua wilayah yang ada di dalam di garis merah terputus putus itu adalah
wilayah teritori Tiongkok. Sejak tahun 1976 Tiongkok telah menduduki beberapa pulau di
Kepulauan Paracel dan pada tahun 1992 hukum Tiongkok menegaskan kembali klaim
tersebut. Terkait dengan sengketa Laut Cina Selatan, Indonesia sejak awal 1990-an
telah memprediksi bahwa perairan ini akan muncul menjadi flashpoint di kawasan2. Hal
itu mendorong Indonesia untuk aktif mencari solusi dalam sengketa di Laut Cina Selatan.
Salah satu bentuknya adalah prakarsa menggelar Workshop for Managing Potential
Conflict in the South China Sea yang pertama kali berlangsung di Bali pada 1990.
Diantara tujuan dari lokakarya tersebut adalah membangun confidence building measure
(membangun kepercayaan) antar semua negara yang berkepentingan dengan perairan
tersebut. Inisiatif lainnya yang digagas Indonesia untuk mengendalikan eskalasi
sengketa Laut Cina Selatan adalah merumuskan The Declaration on the South China
Sea oleh para Menteri Luar Negeri ASEAN pada Juli 1992. Deklarasi itu menekankan
pada solidaritas ASEAN pada pendekatan damai dan konstruktif untuk masalah-masalah
Laut Cina Selatan. Namun sampai saat ini implementasi dari deklarasi tersebut masih
belum terwujud secara nyata, karena masih adanya perbedaan kepentingan diantara
negara-negara yang bersengketa.
Kawasan Laut Cina Selatan di ASEAN yang merupakan jalur pelayaran paling
sibuk di dunia, memiliki makna yang sangat penting bagi Am erika Serikat maupun
Tiongkok. Jika mereka bisa menguasai Laut Cina Selatan, maka secara otomatis
2Dirjen Strahan Kemenhan RI, Implikasi Konflik Laut Cina Selatan terhadap netralitas dan sentralitas Asean,
Desember 2013