Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

51

 terhubungkan dengan jalan yang baik. Pelayanan transportasi dari dan ke
 daerah perbatasan juga terus dilakukan hingga semua daerah perbatasan
 Kalimantan terhubung dengan pusat-pusat pemerintahan dan pertumbuhan
 ekonomi. Sehingga daerah perbatasan Kalimantan memiliki konektivitas
transportasi yang tinggi yang menghubungkan dengan daerah-daerah lain,
terutama pusat pemerintahan dan pusat pertumbuhan ekonomi.

        Daerah perbatasan Kalimantan yang kaya akan SKA dengan nilai
ekonomi sangat tinggi sebagai front line telah berkembang maju, jauh dari
kesan terisolasi, tertinggal dan terabaikan. Tingginya konektivitas
transportasi ini memperlancar mobilitas barang dan atau manusia dengan
terjadinya interaksi antar wilayah dari dan ke daerah perbatasan Negara di
Kalimantan semakin pesat sehingga memperlancar pelaksanaan
pembangunan dalam berbagai aspek kehidupan (ipoleksosbudhankam)
secara signifikan sehingga meningkatkan kesejanteraan masyarakat dan
memperkokoh tannas. Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara pun terselenggara secara baik pula sehingga memperkokoh
persatuan nasional dan kesatuan wilayah NKRI.

       Pembangunan konektivitas transportasi yang tinggi memudahkan
pembangunan pos perbatasan resmi sehingga sepanjang daerah
perbatasan Kalimantan tidak ada lagi pintu perbatasan tidak resmi yang
tidak dijaga. Setiap pos perbatasan resmi memiliki fasilitas C/QS dengan
kondisi yang baik. Antar pos perbatasan dihubungkan dengan jalan yang
baik sehingga meningkatkan efektivitas patroli perbatasan untuk menjaga,
mengawasi, mengamankan dan sekaiigus penegakan hukum atas
pelanggaran-pelanggaran perbatasan yang terjadi.

         Konektivitas transportasi yang tinggi mengurai keterisolasian dan
ketertinggalan daerah perbatasan Kalimantan sehingga pembangunan
daerah perbatasan dapat dilaksanakan dengan baik dalam rangka
meningkatkan secara nyata kesejahteraan masyarakat dan pelayanan
sosial. Konektivitas transportasi yang tinggi juga mempercepat
implementasi kebijakan pembangunan dalam kerangka MP3EI dan MP3KI
sehingga pembangunan yang inklusif dan berkeadilan dapat diwujudkan.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14