Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
90
pembangunan konektivitas transportasi di daerah
perbatasan Kalimantan agar dampak negatif tidak muncul.
Penanggung jawabnya adalah BNPP dengan Instansi
terkaitnya adalah K/L BNPP, KBUMN dan KADIN.
Obyeknya menyangkut SDM dan kelembagaan, sedang
metodenya adalah koordinasi dan fasilitasi. Waktu
pelaksanaannya adalah jangka pendek (2015).
2) Tahap Persiapan/Pengorganisasian
a) Melaksanakan rapat-rapat koordinasi persiapan
pelaksanaan road map atau Master Plan tentang
pengembangan sarpras dan pelayanan transportasi dalam
rangka peningkatan konektivitas transportasi di daerah
perbatasan Kalimantan untuk memastikan: lokasi, jenis
sarpras dan pelayanan, jumlah, biaya; serta prioritas
pembangunan {staging!phasing). Penanggung jawabnya
adalah BNPP dengan Instansi terkaitnya adalah K/L
BNPP, KBUMN, KADIN. Obyeknya menyangkut SDM dan
kelembagaan, sedang metodenya adalah koordinasi dan
fasilitasi. Waktu pelaksanaannya adalah jangka
menengah (2015-2019: tahun pertama).
b) Melaksanakan rapat-rapat koordinasi persiapan
pelaksanaan pelelangan seperti mengecek kelengkapan
data dukung, dokumen lelang dan jadwal pelelangan, serta
melaksanakan pelelangan yang dibiayai melalui anggaran
pemerintah. Penanggung jawabnya adalah BNPP dengan
Instansi terkaitnya adalah K/L BNPP. Obyeknya
menyangkut Sarpras dan pelayanan, sedang metodenya
adalah koordinasi dan fasilitasi. Waktu pelaksanaannya
adalah jangka menengah (2015-2019: tahun pertama).
c) Melaksanakan supervisi dan pendampingan kepada
BUMN/Swasta/pihak ketiga lainnya yang melakukan
pelelangan untuk membangun sarpras dan pelayanan