Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

90

       pembangunan konektivitas transportasi di daerah
       perbatasan Kalimantan agar dampak negatif tidak muncul.
       Penanggung jawabnya adalah BNPP dengan Instansi
       terkaitnya adalah K/L BNPP, KBUMN dan KADIN.
       Obyeknya menyangkut SDM dan kelembagaan, sedang
       metodenya adalah koordinasi dan fasilitasi. Waktu
       pelaksanaannya adalah jangka pendek (2015).

2) Tahap Persiapan/Pengorganisasian

       a) Melaksanakan rapat-rapat koordinasi persiapan
       pelaksanaan road map atau Master Plan tentang
       pengembangan sarpras dan pelayanan transportasi dalam
       rangka peningkatan konektivitas transportasi di daerah
       perbatasan Kalimantan untuk memastikan: lokasi, jenis
       sarpras dan pelayanan, jumlah, biaya; serta prioritas
       pembangunan {staging!phasing). Penanggung jawabnya
       adalah BNPP dengan Instansi terkaitnya adalah K/L
       BNPP, KBUMN, KADIN. Obyeknya menyangkut SDM dan
       kelembagaan, sedang metodenya adalah koordinasi dan
       fasilitasi. Waktu pelaksanaannya adalah jangka
       menengah (2015-2019: tahun pertama).

       b) Melaksanakan rapat-rapat koordinasi persiapan
        pelaksanaan pelelangan seperti mengecek kelengkapan
        data dukung, dokumen lelang dan jadwal pelelangan, serta
        melaksanakan pelelangan yang dibiayai melalui anggaran
        pemerintah. Penanggung jawabnya adalah BNPP dengan
        Instansi terkaitnya adalah K/L BNPP. Obyeknya
        menyangkut Sarpras dan pelayanan, sedang metodenya
        adalah koordinasi dan fasilitasi. Waktu pelaksanaannya
        adalah jangka menengah (2015-2019: tahun pertama).

        c) Melaksanakan supervisi dan pendampingan kepada
        BUMN/Swasta/pihak ketiga lainnya yang melakukan
        pelelangan untuk membangun sarpras dan pelayanan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11