Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

67

          Hal yang penting, konstribusi karakter kepem im pinan
n a sio n al di bidan g pem bangunan adalah meningkatkanya
m asyarakat yang memiliki produktivitas tinggi, modal usaha ini dapat
dihimpun melalui tabungan, baik swasta maupun pemerintah.
Kepemimpinan nasional yang berkarakter juga memberikan kontribusi
meningkatkan sinergi dan kemajuan pembangunan antar daerah,
m eningkatnya Indeks Kualitas Hidup (IKH) dan Indeks Pembangunan
Manusia (H D I). Hal ini penting karena indeks makroekonomi tidak
dapat memberikan gambaran tentang kesejahteraan masyarakat
dalam m engukur keberhasilan ekonomi. Misalnya, pendapatan
nasional sebuah bangsa dapat tumbuh terus, tetapi tanpa diikuti oleh
peningkatan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, karakter
kepeminan nasional hams mampu meningkatkan indeks kulaitas
hidup yang dihitung berdasarkan kepada: angka rata-rata harapan
hidup, angka kematian bayi dan angka melek huruf. Dalam indeks
kualitas hidup, angka rata-rata harapan hidup dan kematian bayi
sekaligus dapat menggambarkan status gizi anak dan ibu, derajat
kesehatan, dan lingkungan keluarga yang langsung beasosiasi
dengan kesejahteraan keluarga. Pendidikan diukur dengan angka
melek huruf, dapat menggambarkan jumlah orang yang memperoleh
akses pendidikan sebagai hasil pembangunan. Variabel ini
m enggam barkan kesejahteraan masyarakat, karena tingginya status
ekonomi keluarga akan mempengaruhi status pendidikan para
anggotanya. Oleh para pembuatnya, indeks ini dianggap sebagai
yang paling baik untuk mengukur kualitas manusia sebagai hasil dari
pembangunan, disamping pendapatan per kapita sebagai ukuran
kuantitas manusia.

           Dengan demikian kontribusi karakter kepemimpinan nasional
sebagai salah satu faktor yang berpengaruh terhadap pembangunan
dapat dicermati dengan atas keberhasilan kinerja kepemimpinan
nasional dari aspek normatif dan empiris dalam setiap kurun waktu
dari dinamika kepemimpinan. Dari segi norm atif misalnya
kemam puan tersebut harus didukung oleh norma-norma umum
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16