Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

64

intern, adalah juga sebagai dasar negara, ideologi nasional maupun
pandangan hidup bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.

22. Kontribusi Karakter Kepemimpinan Nasional Setelah Revitalisasi
terhadap Stabilitas Politik dan Pembangunan Nasional.

         Pemimpin mempunyai peran strategis dalam melakukan pemantapan
sabilitas politik dan pencapaian pembangunan nasional. Artinya pemimpin
memiliki fungsi vital dalam membuat keputusan dan rencana strategis yang
ingin dicapai pembangunan nasional. Kekuatan pemimpin untuk membangun
sinergitas antar lembaga dan antar pemangku kepentingan mengakibatkan
posisinya menjadi sentral dalam pengambilan keputusan, maupun kebijakan
yang akan diambil. Pembuatan kebijakan juga memungkinkan seorang
pemimpin untuk melakukan evaluasi kinerja beserta solusi dalam setiap
problema organisasi. Seorang pemimpin diharapkan mampu mengetahui
konteks perubahan dan tantangan organisasi Sehingga dalam diri seorang
pemimpin diperlukan kemampuan untuk menangkap gejala sosial budaya
yang, ada disekitarnya. Kepemimpinan di lingkungan eksekutif dan legislatif
yang transformatif memerlukan adanya sinergitas dalam menjalankan tugas
dan fungsinya, sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif.

        a. Kontribusi Kepemimpinan Nasional berkarakter terhadap
        Pemantapan Stabilitas Politik.

                  Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa kemampuan atau
        karakter kepemimpinan nasional yang kuat, baik kepemimpinan
        nasional di lingkungan eksekutif maupun legislatif harus memiliki
        sinergitas yang kuat, Karena dengan kemampuan yang sinergis
        tersebut akan mampu memadukan berbagai kepentingan politik,
        mensinergikan berbagai lembaga di tingkat pusat dan daerah serta
        mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi politik.
        Indikator tercapainya stabilitas politik adalah apabila seluruh lini
        pemerintahan dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal,
        adanya sinergi antara lembaga pemerintahan di pusat dan daerah,
        selain itu fungsi pengawasan berjalan dengan semestinya. Indikator
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13