Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

33

b. Sinergitas antar lembaga dalam mengelola kewaspadaan
nasional masih lemah.

          1) Sinergitas antar lembaga pemerintah pusat maupun
          daerah masih lemah, sebagian masih beranggapan bahwa
          Kewaspadaan Nasional menjadi urusan badan Intelijen saja
          atau TNI-Polri padahal TAHG sulit diprediksi.
          2) Kurang terpadunya pembuatan suatu Kebijakan baik
          ditingkat pusat maupun daerah yang berdampak terjadinya
          kesenjangan sosial dan berpotensi terjadinya konflik sosial.
          3) Harmonisasi peraturan perundangan tentang koordinasi
          intelijen masih perlu dibahas lebih cermat agar terjadi
          sinkronisasi dalam pelaksanaan dilapangan.
          4) Lemahnya penegakan hukum. Konflik yang terjadi di
          Indonesia umumnya muncul sebagai akibat kesenjangan, dan
          dipicu adanya kebijakan aparat birokrasi yang diskriminatif
         serta penegakan hukum yang dinilai kurang adil dan tidak
       • berjalan sebagaimana mestinya.

c. Lemahnya kepedulian dan naluri deteksi dini, peringatan
dini, cegah dini.

         1) Lemahnya kepedulian, naluri deteksi dini, peringatan
         dini yang merupakan bagian dari kewaspadaan nasional, dan
         bukan kegiatan badan intelijen saja tetapi merupakan
         kewajiban seluruh masyarakat dalam melihat suatu indikasi
         keganjilan maupun sesuatu kegiatan yang tidak lazim untuk
         dapat segera ditindaklanjuti, dan diselesaikan oleh pemerintah.
         2) Adanya keraguan penangan permasalahan oleh
         pemerintah daerah, aparat keamanan dan tokoh masyarakat
         dalam mencegah, menangkal serta kurang tanggapnya
         menghentikan permasalahan sebelum berkembang secara
         cepat menjadi masalah yang besar, keragu raguan ini dapat
         disebabkan kemungkinan ada keberpihakan ataupun kurang
         integral dan komperhensif nya dalam melihat suatu masalah.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10