Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

61

kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup,
dan saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai
dengan agama dan kepercayaan masing-masing dengan tidak
memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
Selain itu memperkuat rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia ditandai
dengan Sikap yang dimiliki seluruh komponen bangsa dalam
menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, semangat rela berkorban demi Bangsa dan Negara, rasa
cinta akan Tanah Air, mengutamakan musyawarah dan mufakat
dalam mengambil keputusan serta menghormati dan menghargai
hak-hak orang lain, mengutamakan kepentingan umum di atas
kepentingan pribadi atau golongan, dan melaksanakan pendidikan
karakter bangsa melalui penyempumaan kurikulum pada semua
strata pendidikan, untuk dilaksanakan pada pendidikan formal
maupun nonformal, selain itu melaksanakan pengembangan dan
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, pengembangan profesi
tenaga pengajar, pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat,
serta penyelenggaraan diskusi, seminar, lokakarya dan workshop
guna meningkatkan pemahaman dan pendalaman keyakinan
ideologis Pancasila dan Nasionalisme. Metode yang digunakan
adalah: pelatihan, workshop dan simulasi, pendidikan serta
sosialisasi, kampanye gerakan sosialisasi Nasionalisme. Adapun
sarana yang digunakan adalah pertemuan antar lembaga dengan
seluruh komponen masyarakat serta dengan pihak yang terkait.

b. Strategi-2. Meningkatkan sinergitas antar lembaga
dalam mengelola Kewaspadaan Nasional. Peningkatan sinergitas
bertujuan untuk membangun dan meningkatkan sinergitas antar
kelembagaan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam
mengelola Kewaspadaan Nasional, menselaraskan peraturan
perundangan antara produk UU yang dibuat oleh pemerintah pusat
dengan UU yang dibuat oleh pemerintah daerah yang merupakan
penjabarannya. Memadukan pembuatan kebijakan dari pemerintah
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14