Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

90

Kewaspadaan Nasional agar dapat digunakan sebagai pedoman
dalam aplikasi di lapangan.

b. Penyebab konflik sosial diantaranya adanya kebijakan
pemerintah atau pemerintah daerah yang tidak dapat diterima
masyarakat, disarankan agar Menteri Polhukam diberikan tambahan
kewenangan sebagai Menteri Koordinator yang memonitor setiap
kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah dan mengkoordinir
Kepala BIN, Menteri dalam negeri, Menteri keuangan, Menteri
Lingkungan hidup, Menteri Kelautan, Menteri Kehutanan, Menteri
ESDM, Kapolri dan Panglima TNI guna membahas solusi
kemungkinan adanya resistensi terhadap kebijakan pemerintah dan
kelembagaan.

c. Untuk memantapkan pendalaman Kewaspadaan Nasional,
disarankan Lemhannas sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah
untuk melaksanakan penataran Kewaspadaan Nasional di instansi
pemerintah maupun didaerah, karena Lemhannas selama ini
mengkaji tentang Ketahanan Nasional yang berbanding lurus dengan
pengertian Kewaspadaan Nasional dan saling berkorelasi.

d. Adanya ancaman yang serius melalui tehnologi dan
informatika maka disarankan Menkominfo dan Lembaga Sandi
Negara mendirikan organisasi yang menangani ancaman Cyber
dengan mendirikan posko ditingkat pusat maupun disetiap daerah
guna mencegah ancaman Cyber War guna menyandi berita atau
informasi penting.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17