Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

15

        meningkatkan kualitas pelayanan hukum terhadap pencari keadilan.
        Pihak Badan Peratun meningkatkan kualitas pelayanan bagi
        terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih.

8. Peraturan Perundang-undangan

             Terdapat sejumlah peraturan perundang-undangan yang terkait
      dengan pengawasan Badan Peratun terhadap tindakan pemerintah
      diantaranya :

      a. Undang-Undang Rl Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan
             Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah dengan UU Rl
              No. 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU Rl No. 5
             Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan UU Rl
             No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU Rl No.
             5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

      Di dalam Pasal 1 angka 10 disebutkan bahwa Sengketa Tata Usaha
      Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara
      antara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat
      tata usaha negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat
      dikeluarkannya keputusan tata usaha negara, termasuk sengketa
      kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
      berlaku.
      Pasal 47 mengatur tentang kompetensi Pengadilan Tata Usaha
      Negara (PTUN) dalam sistem peradilan di Indonesia yaitu bertugas
      dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa
      tata usaha negara.

               Dalam Pasal 50 memberi kewenangan kepada PTUN
      mengadili sengketa Tata Usaha Negara di tingkat pertama.
      Sedangkan pada Pasal 51 memberi kewenganan pada PT.TUN selain
      sebagai pengadilan tingkat banding juga berwenang mengadili
      sengketa TUN tingkat pertama menyangkut sengketa yang ada upaya
      administrasi.
   10   11   12   13   14   15   16   17