Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
14
berbeda akan tetapi dalam satu bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Dengan demikian, pluralitas dan heterogenitas tidak akan
menjadi penghambat dalam upaya untuk pengoptimalan
pengawasan Badan Peratun terhadap tindakan pemerintah guna
menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih dalam rangka
ketahanan nasional. Hal ini disebabkan hakikat Wawasan Nusantara
adalah satu kesatuan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya dan
hankam.
d. Ketahanan Nasionai sebagai Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional sebagai konsepsi pada hakekatnya
merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan
nasional yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Ketahanan nasional sebagai doktrin dasar pembangunan nasional
mengandung a rti:
(1) Kebijakan dan strategi yang bersifat utuh menyeluruh terpadu
akan menjamin keseimbangan dan konfigurasi delapan aspek
kehidupan (astagatra);
(2) Terjaminnya keseimbangan dan keserasian antara pendekatan
keamanan dan kesejahteraan baik material maupun spritual demi
kelangsungan hidup dan pengembangan kehidupan berdasarkan
Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 ;
(3) Perencanaan disusun berdasarkan apresiasi yang tepat tentang
kondisi riil bangsa dan negara serta hakekat Tantangan, Ancaman,
Gangguan, dan Hambatan (TAGH) yang dihadapi, serta berorientasi
pada pencapaian sasaran tertentu dan dalam waktu tertentu ;
(4) Pelaksanaan pembangunan nasional selalu didasari sikap mental
percaya diri sendiri, ulet dan tangguh serta mendahulukan sifat-sifat
kerakyatan, kebersamaan, religius dan kekeluargaan dalam rangka
memantapkan integritas nasional.
Untuk mengoptimalkan pengawasan Badan Peratun
diperlukan usaha sungguh-sunguh dari Badan Peratun guna