Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

7) Pemerintah (Mabes Polri) mendistribusikan buku
          pedoman administrasi tentang kerjasama bagi Pembina
          program kerjasama pendidikan, Pembina fungsi, Kapolda
          dan fungsi terkait lainnya.

          8) Pemerintah (Mabes Polri) memberikan kesempatan
          kepada hasil didik (alumni) dari proses penyelenggaraan
          kerjasama pendidikan menjadi nara sumber pada pelatihan
         Training of Trainner (TOT) untuk jangka waktu tertentu.

         9) Pemerintah (Mabes Polri) menyediakan sarana dan
         prasarana pendidikan yang memadai guna mendukung
         peningkatan pemahanan pedoman administrasi tentang
         program kerjasama pendidikan Polri.

         10) Pemerintah dalam (Mabes Polri) meningkatkan
         pemahaman pedoman administrasi tentang program
         pendidikan Polri kerjasama dalam negeri dengan kompetensi
         berdasarkan tugas pokok Polri yaitu Kompetensi
         perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat,
         kompetensi pemeliharaan kamtibmas dan kompetensi
         penegakkan hukum.

b. Strategi-2 : Peningkatan analisa untuk mengetahui
kemampuan tertentu personel yang dibutuhkan untuk
mendukung operasional dilapangan, upaya yang perlu
dilaksanakan adalah :

         1) Pemerintah (Mabes Polri) mendorong para pembina
         fungsi/Para Kapala Satuan Kerja dan para Kapolda
         mewujudkan keterpaduan dalam melakukan analisa guna

                                                85
   1   2   3   4   5   6   7   8