Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
7) Pemerintah (Mabes Polri) mendistribusikan buku
pedoman administrasi tentang kerjasama bagi Pembina
program kerjasama pendidikan, Pembina fungsi, Kapolda
dan fungsi terkait lainnya.
8) Pemerintah (Mabes Polri) memberikan kesempatan
kepada hasil didik (alumni) dari proses penyelenggaraan
kerjasama pendidikan menjadi nara sumber pada pelatihan
Training of Trainner (TOT) untuk jangka waktu tertentu.
9) Pemerintah (Mabes Polri) menyediakan sarana dan
prasarana pendidikan yang memadai guna mendukung
peningkatan pemahanan pedoman administrasi tentang
program kerjasama pendidikan Polri.
10) Pemerintah dalam (Mabes Polri) meningkatkan
pemahaman pedoman administrasi tentang program
pendidikan Polri kerjasama dalam negeri dengan kompetensi
berdasarkan tugas pokok Polri yaitu Kompetensi
perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat,
kompetensi pemeliharaan kamtibmas dan kompetensi
penegakkan hukum.
b. Strategi-2 : Peningkatan analisa untuk mengetahui
kemampuan tertentu personel yang dibutuhkan untuk
mendukung operasional dilapangan, upaya yang perlu
dilaksanakan adalah :
1) Pemerintah (Mabes Polri) mendorong para pembina
fungsi/Para Kapala Satuan Kerja dan para Kapolda
mewujudkan keterpaduan dalam melakukan analisa guna
85