Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
yang ditanda tangani oleh Rektor bersama Kapolri.
8) Pemerintah (Mabes Polri) menggunakan Perguruan
Tinggi yang telah memiliki MoU dengan Kapolda, bagi
peserta didik dari Polda itu sendiri yang memperoleh
dukungan anggaran dari APBD setempat.
9) Pemerintah (Mabes Polri) meneruskan kegiatan
perintisan lanjutan dan proses pembuatan MoU dengan
Perguruan tinggi pengusulan lama yang belum tuntas,
maupun dengan Perguruan tinggi pengusulan baru yang
diajukan Satuan Kerja/Polda.
10) Pemerintah (Mabes Polri) menjalin kerjasama
pendidikan penyelenggaraan pendidikan antara Polri dengan
lembaga pendidikan milik pemerintah maupun swasta untuk
waktu jangka panjang.
d. Strategi-4 : Peningkatan dukungan anggaran Program
Pendidikan Polri Kerjasama dalam negeri dari dinas
Poiri/APBN, upaya yang perlu dilaksanakan adalah :
1) Pemerintah (Mabes Polri) meningkatkan keterpaduan
antara Sde SDM Polri, Sde Renbang Polri, Fungsi-fungsi
terkait lainnya dan Polda-Polda dalam setiap penyusunan
Program dan Anggaran program pendidikan polri kerjasama
dalam negeri.
2) Pemerintah (Kemkeu, Mabes Polri), DPR, Pemerintah
Daerah dan DPRD secara bertahap meningkatkan jumlah
dukungan anggaran program pendidikan polri kerjasama
89