Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

yang ditanda tangani oleh Rektor bersama Kapolri.

          8) Pemerintah (Mabes Polri) menggunakan Perguruan
          Tinggi yang telah memiliki MoU dengan Kapolda, bagi
          peserta didik dari Polda itu sendiri yang memperoleh
          dukungan anggaran dari APBD setempat.

          9) Pemerintah (Mabes Polri) meneruskan kegiatan
          perintisan lanjutan dan proses pembuatan MoU dengan
          Perguruan tinggi pengusulan lama yang belum tuntas,
          maupun dengan Perguruan tinggi pengusulan baru yang
          diajukan Satuan Kerja/Polda.

          10) Pemerintah (Mabes Polri) menjalin kerjasama
         pendidikan penyelenggaraan pendidikan antara Polri dengan
         lembaga pendidikan milik pemerintah maupun swasta untuk
         waktu jangka panjang.

d. Strategi-4 : Peningkatan dukungan anggaran Program
Pendidikan Polri Kerjasama dalam negeri dari dinas
Poiri/APBN, upaya yang perlu dilaksanakan adalah :

         1) Pemerintah (Mabes Polri) meningkatkan keterpaduan
         antara Sde SDM Polri, Sde Renbang Polri, Fungsi-fungsi
         terkait lainnya dan Polda-Polda dalam setiap penyusunan
         Program dan Anggaran program pendidikan polri kerjasama
         dalam negeri.

         2) Pemerintah (Kemkeu, Mabes Polri), DPR, Pemerintah
         Daerah dan DPRD secara bertahap meningkatkan jumlah
         dukungan anggaran program pendidikan polri kerjasama

                                                89
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12