Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
12
yang terkandung dalam Pancasila mengandung lima pesan pokok, yaitu
penghayatan dan hakikat martabat bangsa, kesepakatan akan cita-cita
nasional, kebulatan tekad untuk mencapai tujuan nasional,
mempertahankan dan memperjuangkan kepentingan nasional, serta
kesepakatan tentang pencapaian tujuan nasional.
Kristalisasi Nilai-nilai Pancasila, telah melahirkan rumusan yang
terdiri dari lima (5) sila yang satu sama lain saling jiwa menjiwai.
Pancasila sebagai ideologi, memadukan manusia sebagai mahluk individu
yang tidak dapat dipisahkan dengan 'dirinya sebagai mahluk sosial yang
mencerminkan berbagai hubungan dalam kehidupan manusia. Sila 1,
hubungan manusia dengan Tuhannya; Sila 2 hubungan manusia dengan
manusia; Sila 3 hubungan manusia dengan dirinya sendiri; Sila 4
hubungan manusia dengan orang lain/kelompoknya; dan Sila 5 hubungan
manusia dengan Pemimpinnya (Jusuf, 2010).
Fungsi ideologi Pancasila dalam kehidupan berkeluarga,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara antara lain: memelihara
kedamaian dan ketenangan bangsa; memelihara dan mengkokohkan
persatuan dan kesatuan bangsa dan wilayah; membimbing dan
mengarahkan warga negara agar disiplin, patuh dan taat hukum;
memberikan tekad, semangat memelihara dan mengembangkan jati diri
bangsa; membimbing, mengarahkan dan mengembangkan akhlak mulia
bagi insan hamba Allah agar tunduk dan patuh dan taat kepada Allah,
Tuhan Yang Maha Esa (YME).
Selanjutnya faedah Pancasila diartikan sebagai early warning
system, mengingatkan masyarakat warga negara Indonesia tentang
kewajibannya, yakni wajib menyembah hanya kepada Tuhan YME;
mengingatkan pentingnya bersikap dan berperilaku menjunjung tinggi
kemanusiaan yang berkeadilan dan beradab; mengingatkan persatuan
dan kesatuan bangsa; mengingatkan pentingnya musyawarah dan
mufakat berlandaskan kebenaran hakiki yang diridhoi dan dirahmati oleh
Allah, Tuhan YME; mengingatkan pentingnya kejujuran kebenaran, dan

