Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

(2010 : 78%, 2014 : 84%), untuk mencapai target pada tahun 2014
 tersebut pertumbuhan penerimaan pajak rata-rata selama tahun 2010-
 2014 adalah 17%. Kenaikan penerimaan pajak dalam jangka menengah
 diharapkan didukung oleh penurunan tarif pajak Orang Pribadi dan Badan
 mulai tahun 2009, serta insentif lainnya guna meningkatkan kegiatan
 usaha dan daya saing ekonomi nasional. Insentif perpajakan yang
diberikan berupa penurunan tarif PPh Badan (tahun 2009: dari 30% - tarif
tertinggi dengan sistem progresif, menjadi 28% - dengan tarif tunggal (flat
rate), tahun 2010: dari 28% menjadi 25% - tarif tunggal), penurunan tara
PPh OP (pada tahun 2009: 35% - tarif tertinggi dengan sistem progresif
menjadi 30% - tarif tertinggi dengan sistem progresif), kenaikan
Penghasilan Tidak Kena Pajak/PTKP (pada 2009: sebesar Rp13,2 juta-
untuk 1 WP singgle, menjadi Rp15,8 juta untuk 1 WP singgle), dan
fasilitas PPh badan untuk perusahaan masuk bursa, dengan tarif 5% lebih
rendah.

9. Landasan Teori

a. Teori Pajak

         Menurut R. Santoso Brotodiharjo SH, dalam bukunya yang berjudul
“Pengantar Ilmu Hukum Pajak”, ada beberapa teori yang mendasari
adanya pemungutan pajak . Pajak dari perspektif ekonomi dipahami
sebagai beralihnya sumber daya dari sektor privat kepada sektor publik.
Pemahaman ini memberikan gambaran bahwa adanya pajak
menyebabkan dua situasHmenjadi berubah. Pertama, berkurangnya
kemampuan individu dalam menguasai sumber daya untuk kepentingan
penguasaan barang dan jasa. Kedua, bertambahnya kemampuan
keuangan negara dalam penyediaan barang dan jasa publik yang
merupakan kebutuhan masyarakat.

         Pajak menurut Pasal 1 UU No.28 Tahun 2007 tentang ketentuan
umum dan tata cara perpajakan adalah "kontribusi wajib kepada negara
yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa
berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara

                                                                                                      17
   1   2   3   4   5   6   7   8