Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
55
anak tidak rela orang-tuanya menjual sebagian dirinya. Si anak meninggal sebelum
sang ayah berhasil menjual organ tubuhnya..."24
Menyimak dari kasus-kasus di atas (yang masih relevan sampai saat
ini) adalah penting untuk kita mengetahui potret ideologi dan pelaksanaan
dasar negara pada level produk peraturan perundangan yang terpolakan
dalam bentuk sistem pembangunan, termasuk untuk pembangunan
kesehatan adalah keberadaan sistem kesehatan di dalamnya. Secara
umum, terdapat 2 kutub sistem kesehatan, yaitu sistem yang— pada satu
sisi—berdasarkan atas kebebasan individu mutlak dengan sistem ekonomi-
politik kapitalis-liberalis, sebagai contohnya, Amerika Serikat. Kutub yang
lain, sistem yang—pada sisi berlawanan^berdasarkan atas kekuasaan
sentralistis negara dengan sistem ekonomi-politik sosialis-komunis, sebagai
contohnya, Rusia.25
Umumnya, pelayanan kesehatan di negara-negara penganut
liberalisme sangat mementingkan hak individu (baik masyarakat pengguna
jasa maupun pemberi jasa). Kualitas pelayanan mengikuti mekanisme
pasar. Hanya yang punya uang cukup yang mendapat pelayanan.
Kompetisi dalam pelayanan tinggi. Jaminan pembiayaan diserahkan
kepada individu secara pribadi, misal dalam bentuk asuransi komersial
{walaupun masih ada tanggung jawab negara untuk kelompok-kelompok
tertentu). Kebalikannya, pelayanan kesehatan di negara-negara penganut
sosialisme, sifatnya tersentral. Tanggung-jawab pelayanan dan
pembiayaan diambil alih oleh negara, misal di Nordic Countries. Di
sini, semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang sama sesuai
standar yang ditetapkan. Penyedia jasa pelayanan dibayar tetap. Kompetisi
antar penyedia jasa pelayanan tidak tumbuh, kualitas pelayanan tidak
sebaik di Amerika (Djojosugito, 1998)
24 Baca lebih lanjut tentanng artikel Pelayanan Rumah Sakit yang Sedang Sakit oleh
Hasbullah Thabrany di Harian Kompas. 15 Oktober 2003
25 Dikutip dari tulisan Djojosugito dalam dokumen Semiloka Reformasi Kesehatan IDI, 1998

