Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

57

        Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai landasan kokoh bagi
 hukum dasar melalui pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945 serta segala
ketentuan yang mengatur aktvitas kenegaraannya, ternyata masih memiliki
masalah dalam beban pembiayaan kesehatan. Sekitar 50% pembiayaan
kesehatan masih harus ditanggung langsung masyarakat dalam bentuk
pembayaran langsung. Artinya, habis berobat langsung bayar. Bagaimana
kalau tidak ada uang pada saat berobat namun tidak masuk katagori
miskin? Jawabannya tidak ada jaminan. Potret dan kondisi yang menarik
untuk dikaji dan dicarikan jalan keluarnya pada level norma dan level
praksisnya di negara yang berazaskan kemanusiaan yang adil dan
beradab.

           Tabel II: Pentahapan Kepesertaan JSBK di Indonesia27

PBI Pusat  Kelompok         2010         2011         2012         2013         2014
           Peserta          76,4 juta
PBI Pemda  Jamkesmas        17 juta      60,3 juta    60,3 juta    60,3 juta    60,3 juta
           Tambahan KPI     13,4 juta    42,1 juta    42,1 juta    42,1 juta    42,4 juta
KPF        PBI              41,46 juta   23,6 juta    23,6 juta    23,6 juta    23,6 juta
KPI Mampu  Pemda/Jamkesda   148,26 juta
           Formal                        58,54 juta   69,11 juta   77,24 juta   85,40 juta
           Informal Mampu   85,7 juta    6,14 juta    15,88 juta   30,63 juta   32,8 juta
           Penduduk yang                 178,81 juta  201,18 juta  229,87 juta  245,3 juta
           punya Jaminan    233 juta
           Kesehatan                     45,5 juta    28,01 juta   8,5 juta     0
           Penduduk belum
           punya Jaminan                 236 juta     239 juta     242,2 juta   245,3 juta
           Kesehatan
           Jumlah penduduk

       Diharapkan melalui implementasi Tannas dalam pelaksanaan JSBK
yang sudah dimulai dalam level norma melalui UU 40/2004 dan diperkuat
dengan perencanaan yang tertuang dalam RPJMN 2010-2014, rencana
memperluas cakupan JSBK sebagaimana yang direncanakan melalui
roadmap jaminan kesehatan semesta di Tahun 2014 akan lebih mudah
diwujudkan. Kondisi saat ini sebagaimana tertuang dalam Tabel I akan72

27 Tabel bersumber dari Roadmap Jaminan Kesehatan Semesta Pusat Pembiayaan dan
Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Tahun 2010. Yang dimaksud dengan istilah
PBI adalah Penerima Bantuan luaran (dalam hal ini fakir miskin dan orang tidak mampu). PBI
Pusat artinya anggarannya berasal dari APBN; dikenal dengan program Jamkesmas
(Jaminan Kesehatan Masyarakat). PBI Pemda artinya anggarannya berasal dari
APBD;dikenal dengan program Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah). KPI adalah
Kelompok Pekerja Informal. KPF adalah kelompok kerja formal.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10