Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
57
Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai landasan kokoh bagi
hukum dasar melalui pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945 serta segala
ketentuan yang mengatur aktvitas kenegaraannya, ternyata masih memiliki
masalah dalam beban pembiayaan kesehatan. Sekitar 50% pembiayaan
kesehatan masih harus ditanggung langsung masyarakat dalam bentuk
pembayaran langsung. Artinya, habis berobat langsung bayar. Bagaimana
kalau tidak ada uang pada saat berobat namun tidak masuk katagori
miskin? Jawabannya tidak ada jaminan. Potret dan kondisi yang menarik
untuk dikaji dan dicarikan jalan keluarnya pada level norma dan level
praksisnya di negara yang berazaskan kemanusiaan yang adil dan
beradab.
Tabel II: Pentahapan Kepesertaan JSBK di Indonesia27
PBI Pusat Kelompok 2010 2011 2012 2013 2014
Peserta 76,4 juta
PBI Pemda Jamkesmas 17 juta 60,3 juta 60,3 juta 60,3 juta 60,3 juta
Tambahan KPI 13,4 juta 42,1 juta 42,1 juta 42,1 juta 42,4 juta
KPF PBI 41,46 juta 23,6 juta 23,6 juta 23,6 juta 23,6 juta
KPI Mampu Pemda/Jamkesda 148,26 juta
Formal 58,54 juta 69,11 juta 77,24 juta 85,40 juta
Informal Mampu 85,7 juta 6,14 juta 15,88 juta 30,63 juta 32,8 juta
Penduduk yang 178,81 juta 201,18 juta 229,87 juta 245,3 juta
punya Jaminan 233 juta
Kesehatan 45,5 juta 28,01 juta 8,5 juta 0
Penduduk belum
punya Jaminan 236 juta 239 juta 242,2 juta 245,3 juta
Kesehatan
Jumlah penduduk
Diharapkan melalui implementasi Tannas dalam pelaksanaan JSBK
yang sudah dimulai dalam level norma melalui UU 40/2004 dan diperkuat
dengan perencanaan yang tertuang dalam RPJMN 2010-2014, rencana
memperluas cakupan JSBK sebagaimana yang direncanakan melalui
roadmap jaminan kesehatan semesta di Tahun 2014 akan lebih mudah
diwujudkan. Kondisi saat ini sebagaimana tertuang dalam Tabel I akan72
27 Tabel bersumber dari Roadmap Jaminan Kesehatan Semesta Pusat Pembiayaan dan
Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Tahun 2010. Yang dimaksud dengan istilah
PBI adalah Penerima Bantuan luaran (dalam hal ini fakir miskin dan orang tidak mampu). PBI
Pusat artinya anggarannya berasal dari APBN; dikenal dengan program Jamkesmas
(Jaminan Kesehatan Masyarakat). PBI Pemda artinya anggarannya berasal dari
APBD;dikenal dengan program Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah). KPI adalah
Kelompok Pekerja Informal. KPF adalah kelompok kerja formal.

