Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
perekonomian berjalan dengan baik, maka pundi-pundi pendapatan
negara akan mengalirkan dengan sendirinya dari berbagai sektor, karena
basis pengenaan pajak sangat luas mulai dari penghasilan, konsumsi
hingga kekayaan. Premis ini dibangun dengan berlandas pada konsepsi
tax in curcular flows sebagaimana yang banyak dikemukakan oleh para
economist/fiscal economist, termasuk diantaranya Musgrave dan
Musgrave (lihat Bab VI dan lampiran 5.1).
Dengan disain kebijakan tax burden yang “m arket friendly”, maka
pemungutan pajak tidak akan mendistorsi aktivis ekonomi masyarakat
dalam skala yang luas, sehingga perekonomian akan bergulir dan terus
tumbuh serta berkembang, sehingga mampu memberikan kontribusi
penerimaan negara secara aman, ajeg, dan berkesinambungan. Dengan
demikian, pendapatan negara dikatakan optimal apabila pendapatan
negara tidak memberikan ekses negatif yang mendistorsi aktivitas
ekonomi masyarakat.
Kebijakan menaikkan tarif pajak dan atau besaran pendapatan
negara, bukan merupakan pilihan terbaik karena beban pendapatan
negara yang tinggi dapat mengganggu produktivitas masyarakat. Sebagai
contoh, kenaikan pajak penghasilan secara konseptual teoritis
menyebabkan pergeseran preferensi produktivitas masyarakat, bahkan
justru mendorong masyarakat untuk melakukan tax evasion. Secara
aggregate bahkan, kebijakan ini justru memperburuk perekonomian
karena daya beli masyakarat menjadi rendah, akibat take home pay yang
diterima setelah dipotong pajak menjadi lebih kecil dari biasanya. Secara
kumulatif, kinerja pendapatan negara justru akan semakin melemah,
karena aktivitas ekonomi masyarakat adalah sumber pendapatan negara.
Dengan kata lain, kinerja pendapatan negara ditentukan oleh aktivitas
ekonomi masyarakat. Karena itu, sangat penting untuk menjaga agar
pendapatan negara tidak mendistorsi aktivitas ekonomi masyarakat.
54

