Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

Undang-undang yang mengatur ketentuan formal dipisahkan dengan
            Undang-undang yang mengatur ketentuan material. Ketentuan/hukum
            pajak formal diatur tersendiri dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun
            1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

       c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1997
           Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak

                    Paska kemerdekaan, ketentuan Penerimaan Negara Bukan
           Pajak (PNBP) pertama kali diatur dalam Undang-Undang Republik
           Indonesia Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan
           Pajak. Hingga saat ini, UU ini belum ada yang pernah mengalami
           amandemen, padahal diskresi yang diberikan UU ini kepada
          pemerintah untuk menetapkan besarnya tarif pungutan hanya melalui
          Peraturan Pemerintah. Dalam praktiknya, kewenangan ini meluas
          hingga pada elaborasi jenis-jenis pungutan.

     d. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007
          Tentang Penanaman Modal

                   Pada prinsipnya Undang-undang ini mengatur secara
          komprehensif berbagai hal mengenai kegiatan penanaman modal
          langsung di Indonesia untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif
         tetapi tetap mengedepankan kepentingan nasional. Dasar pemikiran
         Undang-undang ini adalah bahwa investasi merupakan instrumen
         penting pembangunan nasional dan diharapkan dapat menciptakan
         kepastian berusaha bagi para penanaman modal dalam dan luar negeri
         untuk meningkatkan dan melanjutkan komitmennya berinvestasi di
         Indonesia.14

                  Inti dari muatan UU ini adalah mengatur tata cara penanaman
         modal di Indonesia dalam rangka menumbuhkan dan pemerataan
         perekonomian. Namun pada kenyataannya, UU ini menyisakan

           14 Husendro, Ancaman Judicial Review terhadap Undang-Undang Penanaman Modal
Tahun 2007, diunduh dari Tue, http://www.legalitas.org/Ancaman%20Judicial%
20Review%20 terhadap%20Undang-Undang%20Penanaman%20Modal%20Tahun%202007

                                                       17
   12   13   14   15   16   17   18