Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
merupakan paradigma nasional bangsa Indonesia dalam menata
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan cita-
cita dan tujuan nasional.
7. P aradigm a N a sio n a l
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
Dua sila dalam Pancasila menyebut kata adil/keadilan, suatu hal
yang menunjukkan bahwa nilai-nilai keadilan menjadi salah satu nilai
yang terpenting yang menjadi landasaan idiil dalam berbangsa dan
bernegara. Secara filosofis, para founding fathers memahami
pentingnya untuk memperhatikan konsekuensi jangka panjang jika
pembangunan nasional yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan
dan kemakmuran rakyat tidak dilakukan secara adil. Kesenjangan pada
akhirnya akan menimbulkan gejolak nasional, sebagaimana yang telah
terjadi saat kejatuhan rezim Orde Baru.
Terkait dengan itu, Poespowardojo dan Jenny menyebutkan
bahwa meskipun pembangunan ekonomi berhasil menjalankan
konsolidasi serta memulai roda perekonomian, sehingga mampu
menghasilkan kemajuan ekonomi secara signifikan, namun
keberhasilan pembangunan ekonomi membawa serta beban sosial dan
korban manusia.9 Manusia tidak siap untuk menyambut keberhasilan
ekonomi, tetapi bahkan muncul sifat dan sikap tamak/serakah. Proses
keserakahan dimulai dari atas dengan menjalankan pemusatan
kekuasaan di satu tangan, kooptasi kekuasaan dan kekuatan ke
lingkungan lembaga eksekutif, represi terhadap kelompok masyarakat
yang bersifat kritis serta penyalahgunaan Pancasila menjadi alat
kekuasaan dan alat penguasa. Kemajuan ekonomi dicapai secara
cukup berarti, namun pengaturan hasil kemajuan ekonomi dan
9 Prof. Dr. Soerjanto Poespowardojo & Prof.Dr. N. Jenny M.T. Hardjatno, Pancasila
Sebagai Dasar Negara Dan Pandangan Hidup Bangsa, hal. 34 diunduh dari
http://elearning.lemhannas.go.id/elearn/mod/resource/view.php?id=599.
12

