Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

tujuan nasionalnya.12 Dengan demikian, stabilitas Anggaran Negara -
            yang ditopang oleh penerimaan negara yang sustainable,- sangat
            esensial untuk memperkuat ketahanan nasional.

   8. Peraturan Perundang-undangan

       a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
           Tentang Keuangan Negara
                    Kehadiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
           Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara merupakan langkah konkret
           untuk mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara yang sangat
           massive di tengah kondisi anggaran negara yang masih mengalami
          defisit cukup besar. UU ini memberikan panduan yang jelas dan tegas
          kepada pemerintah dalam mengatur keuangan dan aset negara dan
          acuan berbagai undang-undang lainnya di bidang keuangan.
          Pengelolaan keuangan negara - termasuk segenap kekayaan daerah
          dan seluruh perusahaan milik negara- dikuasakan kepada menteri
          keuangan, dan dalam penyusunan RAPBN berpedoman pada rencana
          kerja pemerintah (RKP) bukan propenas yang sebelumnya ini disusun

          oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan
          Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). Tugas
         penyusunan anggaran pembangunan juga dilimpahkan kepada
         Departemen Keuangan yang sebelumnya hanya berwenang
         merancang anggaran rutin. Dengan demikian,'dalam UU ini terdilusi
         kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan
         Kementerian PPN/ BAPPENAS.13

     b. Undang-undang Perpajakan
         Reformasi sistem perpajakan pertama kali dilakukan pada tahun 1983
         dengan mengubah undang-undang perpajakan secara fundamental.

           12 Pokja Ketahanan Nasional Lembaga Ketahanan Nasional RI, Bidang Studi/Materi
Pokok Ketahanan Nasional, Modul 3 Sub. B.S. Konsepsi dan Tolok Ukur Ketahanan
Nasiona^ Lembaga Ketahanan Nasional RI, 2010, hal. 15.

           1 Faisal Baasir, UU Keuangan Negara, Hegemoni Departemen Keuangan?, diunduh
dari http://www.sinarharapan.co.id/berita/0305/06/opi01 .html.

                                                      16
   11   12   13   14   15   16   17   18